Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Personel Piket Laksanakan Patroli Dialogis

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»PROPAM POLSEK KAPUAS HULU GELAR SOSIALISASI DUMAS ONLINE MELALUI BARCODE YANDUAN
Terkini

PROPAM POLSEK KAPUAS HULU GELAR SOSIALISASI DUMAS ONLINE MELALUI BARCODE YANDUAN

Admin MediaBy Admin Media22 Juni 2026 3:47 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Unit Profesi dan Pengamanan (Unitpropam) Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Dumas Online melalui banner barcode Yanduan di area pelayanan publik, Senin (22/06/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIBhingga selesai di area penjagaan dan ruang pelayanan Publik, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawasan internal dan peningkatan transparansi pelayanan publik.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E. menjelaskan kegiatan sosialisasi Dumas Online melalui barcode Yanduan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara cepat dan transparan, Meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri di lingkungan Polsek Kapuas Hulu dan Mendorong pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan humanis.

“Melalui pemindaian barcode yang tersedia, masyarakat dapat langsung mengakses layanan pengaduan (Yanduan) secara digital tanpa harus datang langsung ke ruang pengaduan,” jelas Kapolsek Kapuas Hulu.

Sticker dan banner barcode Yanduan dipasang di sejumlah titik strategis pelayanan publik yaitu penjagaan dan ruang SPKT dan penempatan di area objek vital masyarakat bertujuan memperluas jangkauan informasi agar masyarakat umum lebih mudah mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan tersebut.

“Kami berharap dengan adanya barcode layanan pengaduan yang terpasang di titik-titik pelayanan publik, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran anggota maupun kendala dalam pelayanan. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan pelayanan yang bersih,” ujar Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

Melalui kegiatan ini, Propam Polsek Kapuas Hulu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbuka dan responsif. Sosialisasi Dumas Online diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKapolres Barito Utara Bersama Forkopimda Ikuti RDP PETI, Wujud Keseriusan Polres Tangani Pertambangan Tanpa Izin
Next Article Optimalkan Proteksi Perbankan Daerah, Sat Samapta Polres Sukamara Sambangi Bank Kalteng
Admin Media

Related Posts

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

17 Juli 2026 1:39 AM

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

17 Juli 2026 1:20 AM

Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Personel Piket Laksanakan Patroli Dialogis

17 Juli 2026 12:26 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.