Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Strategi Menghadapi ‘Weekly Close’: Cara Mengamankan Keuntungan Trading Menjelang Akhir Pekan

Indonesia Open Network (ION) Percepat Pembangunan Infrastruktur Publik Digital Generasi Baru Indonesia dengan Dukungan Google.org

Konser-Konser Besar Juli 2026 di Jakarta: Lengkapi Pengalaman Menonton dengan Menginap Lebih Dekat ke Venue

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»PERSONEL POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENCEGAHAAN
Terkini

PERSONEL POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENCEGAHAAN

Admin MediaBy Admin Media23 Juni 2026 5:10 AM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Kapuas Kuala Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus memberikan Himbauan Kamtibmas di Desa-desa serta mengimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik pada saat musim kemarau ataupun musim penghujan di desa lupak dalam wilayah hukum Polsek Kapuas Kuala, Selasa (16/06/2026).

Dalam patroli tersebut personil Polsek Kapuas Kuala terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan perkebunan serta melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk Karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla.

“Polsek Kapuas Kuala terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke Personil Bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat,” terangnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Kapuas Kuala IPDA ADEK IIN PURBA.. telah memerintahkan kepada seluruh anggota Polseknya untuk meningkatkan himbauan Karhutla guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Kapuas Kuala bebas dari kebakaran hutan dan lahan, udara bersih dan lingkungan asri,” ujar Kapolsek.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Piket Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala
Next Article PT Akulaku Finance Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026
Admin Media

Related Posts

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

14 Juli 2026 11:04 PM

Panen Neo Koin di neobank, Kumpulkan Koin dan Dapatkan Hadiahnya

14 Juli 2026 10:47 PM

Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat

14 Juli 2026 10:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.