Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Kejahatan

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Personel Piket Laksanakan Patroli Dialogis

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Antisipasi Kebakaran Hutan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga Desa Mantaren II Tidak Bakar Lahan
Terkini

Antisipasi Kebakaran Hutan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga Desa Mantaren II Tidak Bakar Lahan

Admin MediaBy Admin Media25 Juni 2026 6:36 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau gencar melaksanakan kegiatan patroli sambang dialogis di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas memfokuskan kegiatan dengan menemui warga di kawasan perkebunan Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi serta imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkannya bagi lingkungan dan kesehatan, Kamis (25/06/2026) Siang.

Langkah preventif ini diambil sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap kelestarian alam serta upaya menekan potensi terjadinya bencana kabut asap di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga secara sukarela dalam menjaga wilayah dari bahaya kebakaran lahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasatsamapta Polres Pulang Pisau IPTU Laaser Kristovor, S.H., CHRMP, menyampaikan bahwa sosialisasi dan imbauan larangan membakar lahan ini akan terus ditingkatkan secara konsisten oleh seluruh jajaran personil. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendeteksi dini dan mencegah terjadinya kebakaran lahan sejak dari lingkungan sekitar kita,” ujarnya.

Dalam dialog langsung bersama salah satu petani di area kebun pisang, personil Sat Samapta juga menekankan adanya sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran lahan. “Kami meminta kepada warga, apabila ingin membuka atau membersihkan lahan pertanian, jangan sekali-kali dengan cara dibakar. Mari kita gunakan metode lain yang lebih aman dan ramah lingkungan,” tutur petugas saat memberikan pemahaman di lapangan.

Warga Desa Mantaren II menyambut baik pembinaan serta pengingat yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Melalui komunikasi dua arah ini, masyarakat berkomitmen untuk ikut serta mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan titik api atau adanya aktivitas pembukaan lahan yang mencurigakan. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSemarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Banama Tingang dan Bhayangkari Berbagi Kehangatan Bersama Warga Desa Goha
Next Article Dukung Program Kesehatan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Pantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Admin Media

Related Posts

Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Kejahatan

25 Juli 2026 1:41 AM

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

25 Juli 2026 1:30 AM

Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Personel Piket Laksanakan Patroli Dialogis

25 Juli 2026 1:23 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.