Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Pemkab Taput Lakukan Penyegaran Birokrasi, Tekankan Kompetensi dan Integritas

Pansus TRAP Ke Demer. Jangan Lempar Opini, Mari Buka Aturan di Meja DPRD!

TNI-AD Gelar Nobar Piala Dunia di 25 ribu Titik Jangkau Lebih 1,13 Juta Penonton

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Polres Bangka Barat Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan, Ditangkap Kurang dari Sepekan Usai Dilaporkan
Terkini

Polres Bangka Barat Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan, Ditangkap Kurang dari Sepekan Usai Dilaporkan

jonBy jon28 Juni 2026 9:09 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gerak cepat Satreskrim Polres Bangka Barat membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MS (22) berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya kasus kekerasan seksual.

“Begitu laporan diterima, penyidik Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat koordinasi dengan Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum,” kata Yos, Minggu (28/6/2026).

Kasus itu bermula dari laporan yang diterima Polres Bangka Barat pada 23 Juni 2026. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Pada Rabu (24/6/2026), Unit PPA bersama Tim Opsnal Macan Putih berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Yos menegaskan, Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.

Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya.

Polres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi yang dapat mengungkap jati dirinya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak korban dan proses hukum yang sedang berjalan.analisnesws.co.id

 

M.Jhon kanedy

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleWow, Pelari Nasional Robi Syianturi Pecahkan Rekor 10K Bhayangkara Babel Run 2026
Next Article Lelang Raya Poin Bank Raya, Dorong Aktivitas Transaksi di Aplikasi Raya
jon

Related Posts

‎Pemkab Taput Lakukan Penyegaran Birokrasi, Tekankan Kompetensi dan Integritas

17 Juli 2026 10:59 PM

Pansus TRAP Ke Demer. Jangan Lempar Opini, Mari Buka Aturan di Meja DPRD!

17 Juli 2026 10:40 PM

TNI-AD Gelar Nobar Piala Dunia di 25 ribu Titik Jangkau Lebih 1,13 Juta Penonton

17 Juli 2026 10:33 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.