Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sepanjang Tahun 2026 Polres Barito Utara Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika, Amankan 384,31 Gram Sabu dan 14 Tersangka

Kunjungan kerja ke sebangau kuala, kapolres pulang pisau resmikan rumah dinas personel

Pererat silahturahmi, kapolres pulang pisau laksanakan kunjungan kerja ke polsek maliku

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung
Terkini

‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung

alexBy alex29 Juni 2026 3:58 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Tapanuli Utara – analisnews.co.id
‎
‎Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., serta Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara, Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, secara resmi membuka kegiatan evaluasi dan pembahasan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Tenun Ulos Ragidup Silindung Tapanuli Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (06/5/2026).
‎
‎Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Ulos Ragidup Silindung yang telah diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Permohonan tersebut telah memasuki tahapan pemeriksaan substantif setelah diumumkan pada periode 14 Januari hingga 14 Maret 2026.
‎
‎“Tenun Ulos Ragidup Silindung bukan sekadar produk kerajinan, melainkan simbol kehidupan, martabat budaya, serta warisan intelektual komunal masyarakat Batak, khususnya di Tapanuli Utara,” ujar Bupati.
‎
‎Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memandang perlindungan Indikasi Geografis sebagai langkah konkret dalam menjaga keaslian dan reputasi budaya lokal, sekaligus melindungi para penenun dan pelaku usaha tradisional. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah serta memperkuat daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
‎
‎Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan evaluasi dokumen tersebut.

‎“Sinergi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam menjaga warisan budaya agar tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
‎
‎Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Tim Ahli Indikasi Geografis Bapak Idris, S.T., M.Si, Muhammad Romadhan, S.H dan juga Dr. Yulian Fakhrurrozi, S.Pd., M.Si ‎Kantor Wilayah Sumatera Utara Kementerian Hukum Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang, Dede Syahputra Analis Hukum Pertama dan Bambang Suhendra Analisis Kekayaan Intelektual,pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, serta perwakilan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Ulos Ragidup Silindung.(ABB)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article‎Dukungan Langsung Bupati JTP: Traktor dan Irigasi Disetujui untuk Kelompok Tani Tulason Tani Sukses
Next Article ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkret
alex

Related Posts

Sepanjang Tahun 2026 Polres Barito Utara Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika, Amankan 384,31 Gram Sabu dan 14 Tersangka

29 Juni 2026 5:01 PM

Kunjungan kerja ke sebangau kuala, kapolres pulang pisau resmikan rumah dinas personel

29 Juni 2026 4:45 PM

Pererat silahturahmi, kapolres pulang pisau laksanakan kunjungan kerja ke polsek maliku

29 Juni 2026 4:39 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.