Analisnews.co.id | Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung lokasi usulan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program bedah rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Pada 2026, alokasi BSPS untuk DKI Jakarta meningkat tajam menjadi 10.000 unit, jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 158 unit. Dari total tersebut, 9.700 unit diperuntukkan bagi kawasan perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir.
Alokasi program tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, yakni Jakarta Barat sebanyak 2.443 unit, Jakarta Utara 1.827 unit, Jakarta Pusat 1.810 unit, Jakarta Timur 1.810 unit, Jakarta Selatan 1.810 unit, serta Kepulauan Seribu sebanyak 300 unit.
Khusus di Jakarta Pusat, sebanyak 614 unit telah melalui proses inventarisasi dan verifikasi yang tersebar di delapan kecamatan dan 35 kelurahan. Di Kelurahan Kebon Sirih sendiri terdapat 10 calon penerima bantuan, sementara di Kecamatan Menteng tercatat 27 unit yang diusulkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Dalam kunjungan tersebut, Maruarar meninjau rumah milik Supendi (64), seorang pedagang, dan Raffles (61), penjual sate Padang. Berdasarkan hasil verifikasi, kedua rumah mengalami kerusakan berat sehingga dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima BSPS. Pekerjaan rehabilitasi dijadwalkan dimulai pada 30 Juni hingga 30 Agustus 2026.
Maruarar menegaskan, pelaksanaan BSPS harus berlangsung cepat, tepat sasaran, serta tanpa pungutan biaya kepada masyarakat. Ia menyebut hal itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati target pembangunan dan bedah 400.000 rumah pada tahun ini. Karena itu, seluruh jajaran diminta mempercepat realisasi program yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, Menteri PKP juga menekankan pentingnya kepastian legalitas lahan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencari solusi atas persoalan status lahan sehingga bantuan dapat disalurkan secara akuntabel.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eril Lumbun, memastikan pemerintah daerah akan melakukan kajian lanjutan terhadap legalitas lahan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Program BSPS di wilayah Jakarta Pusat.
