Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dari Big Mac ke Blockchain: Mengenal Tokenized Asset McDonald’s di FLOQ

Lengkapi Koleksi Commander dan Skin dengan Top Up Magic Chess

Diah Werdhi Srikandi Dorong Perempuan Green Leadership Jadi Penggerak Utama Aksi Nyata Lingkungan di Bali

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»PROPAM POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN KEPADA WARGA DUMAS ONLINE MELALUI BARCODE YANDUAN
Terkini

PROPAM POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN KEPADA WARGA DUMAS ONLINE MELALUI BARCODE YANDUAN

Admin MediaBy Admin Media29 Juni 2026 12:19 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Unit Profesi dan Pengamanan (Unitpropam) Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Dumas Online melalui banner barcode Yanduan di area pelayanan publik, Senin (29/06/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIBhingga selesai di area penjagaan dan ruang pelayanan Publik, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawasan internal dan peningkatan transparansi pelayanan publik.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E. menjelaskan kegiatan sosialisasi Dumas Online melalui barcode Yanduan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara cepat dan transparan, Meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri di lingkungan Polsek Kapuas Hulu dan Mendorong pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan humanis.

“Melalui pemindaian barcode yang tersedia, masyarakat dapat langsung mengakses layanan pengaduan (Yanduan) secara digital tanpa harus datang langsung ke ruang pengaduan,” jelas Kapolsek Kapuas Hulu.

Sticker dan banner barcode Yanduan dipasang di sejumlah titik strategis pelayanan publik yaitu penjagaan dan ruang SPKT dan penempatan di area objek vital masyarakat bertujuan memperluas jangkauan informasi agar masyarakat umum lebih mudah mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan tersebut.

“Kami berharap dengan adanya barcode layanan pengaduan yang terpasang di titik-titik pelayanan publik, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran anggota maupun kendala dalam pelayanan. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan pelayanan yang bersih,” ujar Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

Melalui kegiatan ini, Propam Polsek Kapuas Hulu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbuka dan responsif. Sosialisasi Dumas Online diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMemilih Makanan Kucing yang Tepat untuk Mendukung Kesehatan Pencernaan
Next Article SECARA RUTIN POLSEK KAPUAS HULU BERIKAN IMBAUAN CEGAH AKTIVITAS ILLEGAL MINING
Admin Media

Related Posts

Diah Werdhi Srikandi Dorong Perempuan Green Leadership Jadi Penggerak Utama Aksi Nyata Lingkungan di Bali

19 Juli 2026 6:38 PM

Giat Minggu Kasih Polsek Kapuas Hilir Dengarkan Aspirasi Dan keluhan Masyarakat 

19 Juli 2026 6:33 PM

Musim Kemarau Rawan Karhutla Polsek Kapuas Hilir Ajak Warga Agar Tidak Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar

19 Juli 2026 6:27 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.