Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

Antisipasi Kejahatan Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari

POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENCEGAHAAN

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»SUCOFINDO Dorong Transformasi Pariwisata Kutai Barat melalui Penerapan SNI 9042:2021 CHSE
Terkini

SUCOFINDO Dorong Transformasi Pariwisata Kutai Barat melalui Penerapan SNI 9042:2021 CHSE

vritimesBy vritimes29 Juni 2026 10:58 PM043 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 PT SUCOFINDO (PERSERO) menyelenggarakan Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) (SNI 9042:2021 CHSE) bagi pelaku usaha pariwisata di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sektor pariwisata sekaligus mendukung pembangunan destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Barat. Sosialisasi diikuti oleh pelaku usaha rumah makan, pengelola hotel dan penginapan, pengelola tempat hiburan, serta pengelola objek wisata. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kutai Barat, Sumardi, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Eden Suliyanto, serta narasumber dari PT SUCOFINDO (PERSERO), Gita Oktarina Eka Putri dan Finnuala Lovenka Q.

“Kabupaten Kutai Barat memiliki potensi pariwisata yang sangat besar untuk terus berkembang. Agar potensi tersebut dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi daerah dan masyarakat, diperlukan penguatan kapasitas pelaku usaha melalui penerapan standar yang diakui secara global. Melalui kegiatan ini, SUCOFINDO hadir untuk mendukung transformasi sektor pariwisata daerah menuju pengelolaan yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan,” ujar Rony Wijaya selaku Kepala PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Samarinda.

Rony Wijaya menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga sertifikasi menjadi faktor penting dalam mewujudkan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan.

“Kami berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi semakin luasnya penerapan standar di sektor pariwisata Kutai Barat. Ketika standar telah menjadi budaya dalam pengelolaan usaha, maka kepercayaan wisatawan akan meningkat dan pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sumardi, mengapresiasi inisiatif PT SUCOFINDO (PERSERO) dalam memberikan sosialisasi SNI 9042:2021 CHSE kepada para pelaku usaha pariwisata di wilayahnya.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus berupaya mendorong peningkatan kualitas layanan pariwisata agar mampu menghadirkan pengalaman wisata yang berkualitas, bertanggung jawab, dan berkelanjutan bagi wisatawan. Sosialisasi ini menjadi langkah yang sangat positif karena memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai standar yang perlu diterapkan dalam pengelolaan usaha pariwisata,” kata Sumardi.

Selama pelatihan berlangsung, Auditor and Risk Officer PT SUCOFINDO (PERSERO), Gita Oktarina Eka P, memaparkan perkembangan regulasi sektor pariwisata serta tahapan sertifikasi SNI 9042:2021 CHSE sebagai acuan dalam pengelolaan destinasi dan usaha pariwisata.

“Dalam dua hari ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian dalam SNI 9042:2021 CHSE, mulai dari pengelolaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, hingga kelestarian lingkungan. Selain itu, peserta juga dibekali informasi mengenai mekanisme sertifikasi dan perkembangan regulasi terbaru sektor pariwisata sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan daya saing destinasi wisata di Kabupaten Kutai Barat,” jelasnya.

Gita Oktarina Eka P menambahkan bahwa pemahaman yang baik terhadap persyaratan SNI 9042:2021 CHSE akan membantu pelaku usaha dalam mempersiapkan proses sertifikasi sekaligus memperkuat tata kelola usahanya.

Sebagai lembaga Testing, Inspection, and Certification (TIC) dan Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP), PT SUCOFINDO (PERSERO) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata melalui berbagai layanan, seperti Sertifikasi Usaha Pariwisata, Sertifikasi Halal, Sertifikasi Hotel Berbintang, Sertifikasi Pariwisata Berkelanjutan berbasis Global Sustainable Tourism Council (GSTC), Sertifikasi Sistem Manajemen ISO, serta Pengujian Lingkungan dan Kualitas Air.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES


Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePendengar Global Dongkrak Royalti Musisi Indonesia di Spotify
Next Article Personel Piket Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala
vritimes

Related Posts

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

30 Juni 2026 12:35 AM

Antisipasi Kejahatan Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari

30 Juni 2026 12:20 AM

POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENCEGAHAAN

30 Juni 2026 12:02 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.