Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya

212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan

YBM BRI RO Jakarta 1 Bekali Awardee Bright Scholarship Pelatihan Water Rescue

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»WUJUDKAN PELAYANAN PRESISI, PROPAM POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI LAYANAN PENGADUAN ONLINE
Terkini

WUJUDKAN PELAYANAN PRESISI, PROPAM POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI LAYANAN PENGADUAN ONLINE

Admin MediaBy Admin Media29 Juni 2026 12:10 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menegakkan integritas internal institusi dengan membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat pada Senin (29/06/2026) pukul 09.00 WIB. Melalui Unit Profesi dan Pengamanan (Unitpropam) Polsek Kapuas Timur, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Semangat keterbukaan dan komitmen penegakan disiplin yang transparan ini senada dengan komitmen Polsek Kapuas Hulu yang senantiasa siap menerima masukan serta memberikan pelayanan terbaik yang akuntabel bagi warga di wilayah hukumnya.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan pengawasan, Polri menyediakan saluran Layanan Pengaduan Pelayanan Warga (Yanduan) Propam Polri yang dapat diakses dengan cepat, mudah, dan aman melalui *QR Code* yang tersedia atau via situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/. “Kehadiran sistem pelaporan digital ini dirancang untuk memotong birokrasi, memberikan kepastian hukum bagi pelapor, serta menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang melakukan pengaduan,” ujar Kapolsek.

Sasaran utama dari optimalisasi layanan digital ini adalah untuk memastikan setiap personel Polri dan ASN Polri senantiasa bekerja secara profesional, humanis, serta patuh terhadap kode etik kepolisian. Langkah proaktif ini juga diambil sebagai upaya preventif untuk meminimalisir segala bentuk penyalahgunaan wewenang di lapangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap korps institusi baju cokelat ini semakin kokoh.

“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat berarti dalam mendukung Polri mewujudkan visi pelayanan yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Seluruh operasionalisasi sistem pelayanan pengaduan online di Desk Yanduan Propam Polri berjalan secara konsisten, aman, dan kondusif dalam melayani masyarakat selama 24 jam.” Harap Kapolsek Kapuas Hulu. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset
Next Article Memilih Makanan Kucing yang Tepat untuk Mendukung Kesehatan Pencernaan
Admin Media

Related Posts

YBM BRI RO Jakarta 1 Bekali Awardee Bright Scholarship Pelatihan Water Rescue

29 Juni 2026 1:11 PM

POLSEK KAPUAS HULU BERIKAN BANTUAN SOSIAL BAGI WARGA KURANG MAMPU

29 Juni 2026 12:54 PM

Kapolres Barito Utara Hadiri Pembukaan Batara Expo 2026, Polres Barut Pastikan Pengamanan Ribuan Pengunjung Berjalan Aman dan Kondusif

29 Juni 2026 12:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.