Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Giat Monitoring Dan Pendampingan Pemanfaatan Lahan Pekerangan Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Oleh Polsek kapuas Hilir Polres Kapuas

Berbagi di Hari Jadi, KAI Logistik Gelar Donor Darah untuk Sesama

Cara Kerja Sistem Anti Drone: Deteksi, Jamming, dan Spoofing dari LZ Tech

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Polres Serang Aktifkan Sambang Poskamling, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Banten

Polres Serang Aktifkan Sambang Poskamling, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

nurjenBy nurjen30 Juni 2026 10:54 AM0142 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Serang, Analisnews.co.id  – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Serang melalui jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Sambang Poskamling di wilayah hukum Polres Serang, Senin malam (29/6/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Kapolda Banten dalam rangka memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan warga melalui kegiatan ronda malam.

 

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. selaku penanggung jawab kegiatan memerintahkan jajaran Polsek untuk turun langsung menyambangi pos-pos keamanan lingkungan (Poskamling) yang berada di berbagai wilayah kecamatan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Adapun wilayah yang menjadi lokasi sambang Poskamling di antaranya Kecamatan Tirtayasa, Jawilan, Ciruas, Cikande, Carenang, Pamarayan, Petir, Pontang, Kragilan, dan Tanara.

 

Dalam kesempatan tersebut, anggota Polri mengajak masyarakat untuk:

 

Selalu menjaga keamanan lingkungan terutama pada jam-jam rawan.

 

Tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah persatuan dan kesatuan.

 

Mengutamakan musyawarah serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

 

Terus menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.

 

Memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 apabila membutuhkan bantuan.

 

 

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan sambang Poskamling menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, namun membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat. Melalui kegiatan Poskamling ini diharapkan sinergi antara polisi dan warga semakin kuat,” ujar Kapolres.

 

Dengan kegiatan sambang Poskamling yang dilaksanakan secara rutin, Polres Serang berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Serang.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Serang Tingkatkan Patroli Dialogis, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Kragilan
Next Article Personel Piket Laks Giat Jaga Mako Malam ‎
nurjen

Related Posts

Cegah Perusakan Ekosistem Perairan, Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Bahaya Illegal Fishing untuk Keberlanjutan

10 September 2026 4:27 PM

Kapolsek Kapuas Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Desa Anjir Serapat Baru

9 September 2026 12:42 PM

Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan

8 September 2026 12:45 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.