Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Barito Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen Polri untuk Masyarakat

Proteksi Fasilitas Ekonomi Daerah, Sat Samapta Patroli Pagi ke Kantor Bank Kalteng

Jaga Pintu Gerbang Transportasi Air, Sat Samapta Pantau Pelabuhan Speed Boat

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Kemendagri Bersama Pemkab Humbahas Rakor Bahas TKD Pascabencana
Terkini

Kemendagri Bersama Pemkab Humbahas Rakor Bahas TKD Pascabencana

alexBy alex1 Juli 2026 3:33 PM043 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Humbanghas – analisnews.co.id

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Pascabencana Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Sekdakab Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, 1 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan dana tambahan dari pemerintah pusat dapat mendukung percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat koordinasi dihadiri Staf Khusus Menteri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang memperoleh alokasi Tambahan TKD Pascabencana Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutan tertulis Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Humbang Hasundutan melalui pemberian Tambahan Transfer ke Daerah sebagai bentuk dukungan dalam percepatan pemulihan pascabencana.

Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh alokasi Tambahan TKD sebesar Rp58.548.730.000. Dari jumlah tersebut, melalui pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026 telah dialokasikan sebesar Rp42.317.372.000 yang bersumber dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Sementara itu, sebesar Rp16.231.358.000 yang merupakan kurang salur DBH tahun sebelumnya direncanakan akan dialokasikan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memohon arahan, bimbingan, dan pendampingan dari Kemendagri terkait seluruh tahapan pengelolaan dana TKD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.

Pada kesempatan itu, Staf Khusus Menteri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga menyampaikan bahwa kehadiran tim dari Kemendagri adalah untuk mengawal penggunaan TKD tambahan di kabupaten masing-masing sesuai dengan regulasi yang sudah kita ketahui dan sudah sangat jelas yaitu Surat Edaran Mendagri.

Humbang Hasundutan sudah dilaporkan TKD nya lebih kurang 58 miliar. Penggunaan dana ini adalah dilatarbelakangi bencana alam yang terjadi tahun 2025 dimana salah satu daerah terdampak adalah Kabupaten Humbang Hasundutan. Oleh karena itu, kehadiran kita adalah untuk mengawal penggunaan dana TKD ini sehingga benar-benar dimanfaatkan untuk rehabilitasi dan konstruksi serta penanganan berkelanjutan pasca bencana di Sumatera.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap seluruh perangkat daerah memperoleh pemahaman yang sama mengenai mekanisme penggunaan Tambahan TKD Pascabencana sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pada rapat ini juga, Pemkab Humbang Hasundutan mendapat bimbingan dan arahan dari Staf Kemendagri dalam rangka percepatan dan penggunaan dana TKD tambahan. Selain itu dilaksanakan diskusi seputar penggunaan dana TKD tambahan untuk masing-masing OPD terkait.(ABB)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80! KAPOLRES SERUYAN PIMPIN UPACARA PERINGATAN HUT BHAYANGKARA, BACAKAN AMANAT PRESIDEN RI
Next Article Profil Narendra Modi, Perdana Menteri India yang Akan Berkunjung ke Indonesia
alex

Related Posts

Polres Barito Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen Polri untuk Masyarakat

1 Juli 2026 4:35 PM

Profil Narendra Modi, Perdana Menteri India yang Akan Berkunjung ke Indonesia

1 Juli 2026 3:44 PM

Pemerintah Kecamatan Doloksanggul Laksanakan Musyawarah Pembentukan PPKD di 2 Desa

1 Juli 2026 3:20 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.