Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HUT ke-1 PRI, DPP Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, UMKM Ikut Meriahkan Perayaan

Satreskrim Polres Barsel Laksanakan Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Panglima Batur Buntok

Pastikan Bupati Cup 2026 Berjalan Kondusif, Polres Sukamara Laksanakan Pengamanan Turnamen Bola Voli di Gedung GSG

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya
Terkini

Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya

Admin MediaBy Admin Media5 Juli 2026 9:31 AM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Polsek Basarang Tak kenal lelah dan tiada henti-hentinya mendatangi masyarakat kecamatan Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Minggu (5/7/2026)

Kapolsek Basarang Iptu Parmono melalui anggota yang piket mendatangi masyarakat yang sedang santai di rumah. Dodi juga mengatakan dan mengingatkan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan.

“Kegiatan yang kami lakukan dengan cara membagikan selebaran ini sebelum datangnya musim kemarau, sehingga dapat mengantisipasi niat atau rencana warga sekitar Desa tambun raya untuk membuka lahan mereka dengan cara membakar hutan dan lahan yang berpotensi timbulnya titik Hotspot yang berdampak timbulnya kabut asap,”

Dodi juga mengatakan pesan Stop Karhutla dengan menyampaikan ajakan dengan cara membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng untuk tidak membakar hutan dan lahan kepada warga desa tambun raya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.

Dengan adanya kegiatan membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor:Mak/II/2021 tentang Sanksi atau Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat sehingga mengurangi dampak dan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (W31).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLDA KALTENG/POLRES KAPUAS/POLSEK PULAU PETAK GELAR GIAT “MINGGU KASIH”
Next Article Impact Thinklab Sukses Gelar AI Executive Forum & AI Design Thinking Masterclass, Dorong Transformasi AI bagi berbagai Industri
Admin Media

Related Posts

HUT ke-1 PRI, DPP Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, UMKM Ikut Meriahkan Perayaan

9 Agustus 2026 6:07 PM

Satreskrim Polres Barsel Laksanakan Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Panglima Batur Buntok

9 Agustus 2026 5:24 PM

Pastikan Bupati Cup 2026 Berjalan Kondusif, Polres Sukamara Laksanakan Pengamanan Turnamen Bola Voli di Gedung GSG

9 Agustus 2026 5:07 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.