Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Sinergi dengan Warga, Polres Barito Utara melalui Polsek Gunung Timang Gelar Salat Subuh Berjamaah dan Dialog Kamtibmas

Polres Barito Utara Perkuat Green Policingmelalui Aksi Penanaman Pohon di Muara Teweh

Kuala Kapuas – Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah Menggelar Program Jum’at curhat Bagi Masyarakat Yang Bertempat Di Kelurahan Palingkau Baru Kecamatan Kapuas Murung, Pada Jum,at 23/10/2026) Pagi.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN STOP LAHGUN NARKOBA KEPADA WARGA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN STOP LAHGUN NARKOBA KEPADA WARGA

Admin MediaBy Admin Media6 Juli 2026 12:30 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personil Polsek Kapuas Hulu Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu, telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (06/07/2026) pukul 12.00 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui mesia spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTINGKATKAN KESADARAN WARGA, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN ILLEGAL LOGGING
Next Article POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN IMBAUAN SERTA SOSIALISASIKAN LAHGUN NARKOBA KEPADA WARGA
Admin Media

Related Posts

Perkuat Sinergi dengan Warga, Polres Barito Utara melalui Polsek Gunung Timang Gelar Salat Subuh Berjamaah dan Dialog Kamtibmas

23 Oktober 2026 9:44 AM

Polres Barito Utara Perkuat Green Policingmelalui Aksi Penanaman Pohon di Muara Teweh

23 Oktober 2026 9:40 AM

Kuala Kapuas – Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah Menggelar Program Jum’at curhat Bagi Masyarakat Yang Bertempat Di Kelurahan Palingkau Baru Kecamatan Kapuas Murung, Pada Jum,at 23/10/2026) Pagi.

23 Oktober 2026 9:33 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.