Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Melalui Giat Jumat Curhat Polsek Kapuas Hilir Sampaikan pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Keluhan Maupun Masukan Dari Masyarakat

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Polsek Kapuas Hilir Berikan Pemahaman Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla Kepada Masyarakat

Kemarau Panjang Rawan Karhutla Polsek Kapuas Hilir Gencar Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warga

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Tingkatkan Pelayanan Publik, Polsek Kahayan Kuala Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat
Terkini

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polsek Kahayan Kuala Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media6 Juli 2026 7:44 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Kuala gencar melaksanakan sosialisasi terkait inovasi pelayanan publik Polri kepada warga masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Kahayan Kuala. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat mengakses bantuan kepolisian dengan cepat, mudah, dan efisien saat menghadapi situasi darurat maupun membutuhkan informasi pelayanan, Senin (06/07/2026) Siang.

Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian menyambangi warga secara langsung demi memberikan pemahaman mendalam mengenai fungsi dari nomor darurat tersebut. Warga diedukasi bahwa layanan ini beroperasi penuh dan dapat diakses tanpa dipungut biaya sepeser pun demi kemudahan komunikasi antara masyarakat dan aparat keamanan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menjelaskan bahwa kehadiran Call Center 110 merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam memberikan pelayanan prima. Melalui sistem terpadu ini, setiap laporan dari masyarakat akan langsung terhubung ke operator yang siap merespons dengan cepat.

“Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat di Kahayan Kuala mengetahui bahwa bantuan kepolisian kini berada sangat dekat dengan mereka, hanya sejauh ujung jari. Melalui nomor 110, warga bisa melaporkan kejadian kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan ketertiban umum lainnya,” ujar IPDA Achmad Fachtar.

Melalui edukasi tatap muka ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Pihak Polsek Kahayan Kuala juga mengimbau agar fasilitas nomor darurat ini digunakan secara bijak dan bertanggung jawab oleh seluruh warga, serta menghindari panggilan bersifat main-main atau laporan palsu. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Preservasi Jalan Tol Jagorawi 5 – 12 Juli 2026
Next Article Upaya Cegah Stunting, Polsek Kahayan Kuala Hadiri Rembug Stunting Desa Bahaur Tengah
Admin Media

Related Posts

Melalui Giat Jumat Curhat Polsek Kapuas Hilir Sampaikan pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Keluhan Maupun Masukan Dari Masyarakat

31 Juli 2026 5:57 PM

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Polsek Kapuas Hilir Berikan Pemahaman Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla Kepada Masyarakat

31 Juli 2026 5:48 PM

Kemarau Panjang Rawan Karhutla Polsek Kapuas Hilir Gencar Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warga

31 Juli 2026 5:44 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.