Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nell VH Hadirkan Jasa SEO untuk UMKM Indonesia

Komisi l DPRD Bali Sidak Bea Cukai Ngurah Rai, Pastikan Barang Sitaan Cukai Ilegal Transparan dan Tak Disalahgunakan

Semester I 2026, Sebanyak 37.367 Wisatawan Mancanegara Pilih Kereta Api di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Upaya Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Kahayan Hilir Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan
Terkini

Upaya Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Kahayan Hilir Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

Admin MediaBy Admin Media7 Juli 2026 6:33 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Hilir terus aktif bergerak di tengah masyarakat demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah antisipasi ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi langsung dan penyebaran imbauan kepada warga mengenai bahaya serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pulang Pisau, Selasa (07/07/2026) Pagi.

Dalam aksi humanis tersebut, petugas mendatangi permukiman dan tempat beraktivitas warga guna memberikan edukasi secara tatap muka. Personil kepolisian juga membentangkan spanduk maklumat yang menegaskan larangan membakar hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan bersama.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Ibnu Khaldun, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan dialogis ini sangat penting agar masyarakat memahami dampak buruk karhutla. Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci utama dalam mencegah bencana kabut asap yang dapat merugikan berbagai sektor kehidupan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama saling mengingatkan agar tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara dibakar. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” ujar Iptu Ibnu Khaldun saat memberikan keterangan tertulis.

Melalui edukasi yang konsisten ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Pulang Pisau dapat beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan dalam mengolah lahan pertanian mereka. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengawal kegiatan preventif ini demi kenyamanan dan keselamatan seluruh warga wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAntisipasi Karhutla, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Dialogis dan Edukasi ke Masyarakat
Next Article Polsek Jabiren Raya Gencarkan Sambang Warga Melalui “Door to Door System” di Desa Pilang
Admin Media

Related Posts

Komisi l DPRD Bali Sidak Bea Cukai Ngurah Rai, Pastikan Barang Sitaan Cukai Ilegal Transparan dan Tak Disalahgunakan

4 Agustus 2026 11:36 AM

Semester I 2026, Sebanyak 37.367 Wisatawan Mancanegara Pilih Kereta Api di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

4 Agustus 2026 11:35 AM

Hadir di Sulawesi, BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan melalui BRI KKB Expo 2026

4 Agustus 2026 11:34 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.