Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sat Lantas Polres Sukamara Laksanakan Patroli Malam di Kawasan Perbankan, Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Objek Vital

Polsek Permata Kecubung Gelar KRYD Malam Hari, Tingkatkan Patroli Preventif dan Pengawasan Situasi Wilayah

Polsek Balai Riam Laksanakan KRYD Malam Hari, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel dalam Menjaga Situasi Kamtibmas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Tindaklanjuti Informasi Soal Dugaan Peredaran Obat Keras, Polsek Mauk Cek Lokasi
Banten

Tindaklanjuti Informasi Soal Dugaan Peredaran Obat Keras, Polsek Mauk Cek Lokasi

nurjenBy nurjen9 Juli 2026 7:32 PM091 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tangerang, Analisnews.co.id – Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang mendatangi lokasi yang diduga jadi tempat peredaran obat keras daftar G di Kampung Suka Hati, Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri, Kamis (9/7/2026).

 

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pengecekan itu merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat. Kata dis, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelaku atau aktivitas terkait penjualan obat golongan G tersebut,” kata Nyoman.

 

Meski demikian, lanjut Nyoman, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat untuk bersama-sama melakukan monitoring. Tempat yang diduga atau dicurigai pun, ujar Nyoman, telah dilakukan penertiban.

 

“Telah dilaksanakan penertiban terhadap tempat yang diduga menjadi penjualan obat daftar G tersebut,” ujarnya

 

Penertiban dilakukan oleh perangkat lingkungan dan pemerintahan desa setempat. Pada kesempatan itu, Nyoman mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Dia juga mengajak masyarakat melapor apabila melihat atau menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJaga Kamtibmas Perairan, Satpolairud Polres Barito Utara Intensifkan Patroli dan Sambang Masyarakat DAS Barito
Next Article Guna Memastikan Keamanan Wilayah, Polsek Pandih Batu Gencarkan Patroli KRYD Malam Hari
nurjen

Related Posts

Sosialisasi Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax, demi terciptanya Situasi yang aman dan sejuk.

3 Oktober 2026 1:41 PM

Cegah Perusakan Ekosistem Perairan, Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Bahaya Illegal Fishing untuk Keberlanjutan

3 Oktober 2026 1:36 PM

Wakapolsek Kapuas Timur Pimpin Patroli Cegah Karhutla di Desa Anjir Serapat Baru‎

3 Oktober 2026 1:29 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.