Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tingkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Basarang Giat Siaga Mako

Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin

Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Pastikan Akurasi Takaran BBM, Polsek Kahayan Tengah Lakukan Pengecekan di SPBU Bukit Liti
Terkini

Pastikan Akurasi Takaran BBM, Polsek Kahayan Tengah Lakukan Pengecekan di SPBU Bukit Liti

Admin MediaBy Admin Media10 Juli 2026 9:50 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah melaksanakan kegiatan pengecekan langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengecekan intensif ini dilakukan di SPBU 647.748.01 yang terletak di Jalan Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun, Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (10/07/2026) Siang.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memantau secara detail mekanisme pelayanan yang diberikan oleh pihak operator SPBU kepada para konsumen. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan pengisian BBM bersubsidi juga menjadi salah satu poin penting yang diperhatikan selama pemantauan di lapangan. Seluruh proses pelayanan dipastikan harus mengedepankan transparansi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPDA Muchlis Aryanto, S.H., menyampaikan bahwa dari hasil pengecekan di lokasi, sistem pengisian BBM telah berjalan sesuai dengan aturan baku yang ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini krusial dilakukan guna meminimalisir adanya potensi penyimpangan distribusi di lapangan.

“Masyarakat yang melakukan pengisian BBM diwajibkan untuk menunjukkan QR atau Barcode yang mereka miliki kepada petugas pengisian SPBU. Barcode tersebut harus sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang telah terdaftar resmi di dalam aplikasi MyPertamina,” ujar IPDA Muchlis Aryanto.

Selain memeriksa kesesuaian prosedur aplikasi, petugas juga memastikan bahwa pompa bensin (nozzle) yang digunakan telah melewati proses tera ulang secara berkala. Prosedur wajib uji takaran ini dilakukan setahun sekali untuk menjamin akurasi jumlah volume BBM yang dikeluarkan agar selalu tepat dan sesuai dengan angka yang tertera pada layar monitor mesin. Melalui pengawasan ini, diharapkan hak-hak konsumen dapat terus terlindungi dengan baik. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Banama Tingang Jalin Kedekatan dengan Warga Desa Pahawan Melalui Dialog Kamtibmas
Next Article Sat Samapta Polres Pulang Pisau Berikan Pelayanan Humanis Lewat Program “SIKAJA”
Admin Media

Related Posts

Tingkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Basarang Giat Siaga Mako

25 Agustus 2026 9:06 AM

Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin

25 Agustus 2026 9:01 AM

Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati

25 Agustus 2026 5:38 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.