Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua TP. PKK Taput Hadiri Seminar dan Pelantikan 15 Dewan Pimpinan Ranting Tiara Kusuma

‎Dorong Kesejahteraan Petani, Pemkab Tapanuli Utara Gerakkan Penanaman 2,2 Juta Batang Kopi Arabika

Dorong Penguatan Pariwisata dan UMKM via Media Digital, Pemkab Tapanuli Utara Dukung Promosi Wonderful Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum
Terkini

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

Admin MediaBy Admin Media10 Juli 2026 8:59 AM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan wilayah dengan menggelar sosialisasi stop illegal logging kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Jumat, (10/7/2026).
‎
‎Kegiatan ini menjadi langkah preventif aparat kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah praktik perambahan hutan yang berpotensi merusak ekosistem, mengancam keberlanjutan sumber daya alam, serta menimbulkan konsekuensi hukum serius.
‎
‎Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai larangan penebangan liar dan sanksi pidana yang mengikutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎“Illegal logging bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, bencana alam, dan kerugian jangka panjang bagi masyarakat itu sendiri,” ujar Iptu Joko Susilo.
‎
‎Ia menegaskan, Polsek Timpah akan terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan, namun tetap melakukan penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
‎
‎Melalui kegiatan ini, Polsek Timpah berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi generasi saat ini dan mendatang.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleINOTEK dan Sampoerna untuk Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas UMKM di Subang
Next Article Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah
Admin Media

Related Posts

Ketua TP. PKK Taput Hadiri Seminar dan Pelantikan 15 Dewan Pimpinan Ranting Tiara Kusuma

19 September 2026 11:50 PM

‎Dorong Kesejahteraan Petani, Pemkab Tapanuli Utara Gerakkan Penanaman 2,2 Juta Batang Kopi Arabika

19 September 2026 11:45 PM

Dorong Penguatan Pariwisata dan UMKM via Media Digital, Pemkab Tapanuli Utara Dukung Promosi Wonderful Indonesia

19 September 2026 11:39 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.