Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anggota Piket Stand By Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala

UPAYA PENCEGAHAN POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA

Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Kejahatan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Nasional»Percepat Penanganan Aduan Kekerasan Anak, Kemenko PMK Luncurkan Platform AMAN
Nasional

Percepat Penanganan Aduan Kekerasan Anak, Kemenko PMK Luncurkan Platform AMAN

yadiBy yadi12 Juli 2026 8:08 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id, Depok — Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, menjadi titik awal pencanangan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Program yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Komunikasi dan Digital ini menjadi langkah strategis pemerintah memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Pencanangan yang berlangsung pada Minggu (12/7/2026) ditandai dengan peluncuran platform AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan). Aplikasi tersebut dirancang sebagai sarana pelaporan dan penanganan cepat berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, seksual, hingga kekerasan digital.

Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah, Prof. KH. Oman Fathurahman, menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman merupakan bagian dari amanah pesantren dalam mendidik para santri.

“Santri adalah titipan orang tua yang harus dididik menjadi generasi yang cerdas, berakhlakul karimah, dan berkarakter. Karena itu, perlindungan terhadap mereka menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Menurut Prof. Oman, komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan, tetapi juga diperkuat dengan sistem tata kelola yang modern. Sejak 2023, Pesantren Al-Hamidiyah telah menerapkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan serta aturan khusus mengenai pencegahan aksi vandalisme di lingkungan pesantren.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, pesantren juga membentuk Majelis Amni, lembaga nonstruktural yang berfungsi layaknya komite etik untuk menerima, merespons, dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan. Santri dapat menyampaikan pengaduan secara langsung maupun melalui kanal aduan yang telah disediakan.

Prof. Oman menambahkan, transformasi Pesantren Al-Hamidiyah dilakukan dengan tetap mempertahankan tradisi keilmuan salaf berbasis kitab kuning, sekaligus mengadopsi sistem manajemen pendidikan modern yang dilengkapi standar operasional prosedur (SOP) pada seluruh aspek pendidikan dan pengasuhan.

Komitmen terhadap tata kelola pendidikan yang profesional itu mendapat pengakuan melalui sertifikasi ISO 21001:2018 yang diterima pada Januari 2024. Sertifikat tersebut menjadi penanda bahwa sistem manajemen mutu pendidikan di Pesantren Al-Hamidiyah telah memenuhi standar internasional.

Peluncuran Gernas RANA turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin, serta jajaran pejabat kementerian dan lembaga.

Melalui Gernas RANA dan peluncuran platform AMAN, pemerintah berharap budaya perlindungan anak dapat mengakar di seluruh pesantren dan madrasah di Indonesia, sehingga tercipta ruang belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

#AlHamidiyah #AMAN #GernasRANA #KementerianAgama #MadrasahRamahAnak #PerlindunganAnak #PesantrenIndonesia #PesantrenRamahAnak #StopKekerasan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePastikan Aman, Personel KRYD Polres Barito Selatan Lakukan Patroli Dialogis Obyek vital
Next Article Dari Kota Kreatif, Mahasiswa BINUS @Bandung Bangun Bisnis Parfum dengan Ciri Khas yang Berbeda
yadi

Related Posts

Tak Ingin Indonesia Hanya Jadi Pasar, Komdigi Pacu Compute Cluster dan Talenta AI

7 Juli 2026 11:31 AM

Gandeng BNN, Jasa Raharja Gencarkan Sosialisasi P4GN

6 Juli 2026 7:01 PM

“Apresiasi Sukses Haji 2026, Kemenag RI Beri Penghargaan Kepada Polri”

5 Juli 2026 5:56 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.