Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Program B50, PTPN IV PalmCo Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani

Setelah Rebranding, Mobix Luncurkan Website Baru untuk Tingkatkan Pengalaman Digital Pelanggan

Taruna Bhakti 2026 di Gunung Mas, Taruna Akpol Berikan Pembinaan Karakter dan Wawasan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Sosialisasi Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax, demi terciptanya Situasi yang aman dan sejuk.
Banten

Sosialisasi Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax, demi terciptanya Situasi yang aman dan sejuk.

Admin MediaBy Admin Media13 Juli 2026 12:26 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

‎Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Kapuas Timur Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Kapuas Timur memberikan sosialisasi kepada warga di Kec. Kapuas Timur Kab.Kapuas. Senin (13/07/2026) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB
‎
‎Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek  Kapuas Timur  Iptu Debiantho.S.H.,M.H.,. mengatakan personel Polsek Kapuas Timur gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.
‎
‎“Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya.
‎
‎“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.(Dk37).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSat Samapta Polres Murung Raya Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla Ke Lapisan Masyarakat
Next Article Usia Bukan Batas : LUPROMAX Dukung Perjalanan Kakek Nenek Indonesia Menuju Mekkah
Admin Media

Related Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Program B50, PTPN IV PalmCo Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani

5 Agustus 2026 4:54 PM

Setelah Rebranding, Mobix Luncurkan Website Baru untuk Tingkatkan Pengalaman Digital Pelanggan

5 Agustus 2026 3:48 PM

Taruna Bhakti 2026 di Gunung Mas, Taruna Akpol Berikan Pembinaan Karakter dan Wawasan Nusantara

5 Agustus 2026 3:09 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.