Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Humbang Hasundutan Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Parlilitan

Bupati Humbahas Tegaskan Peran Pendidikan untuk Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Upaya Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Hilir Bentangkan Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Terkini

Upaya Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Hilir Bentangkan Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Admin MediaBy Admin Media13 Juli 2026 8:42 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir terus gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta mengantisipasi terjadinya bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga, Senin (13/07/2026) Siang.

Dalam kesempatan tersebut, petugas di lapangan berinteraksi langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait bahaya membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem, pelaku pembakaran hutan dan lahan juga dapat dikenakan sanksi pidana yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun, S.H., menyampaikan bahwa edukasi secara tatap muka ini dinilai lebih efektif dalam menggugah kesadaran masyarakat. Dengan menyambangi warga secara langsung, diharapkan pesan mengenai pentingnya menjaga lingkungan dapat diterima dengan baik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Membuka lahan pertanian atau perkebunan sebaiknya dilakukan dengan metode lain yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ujar IPTU Ibnu Khaldun.

Melalui spanduk yang bertuliskan “Stop Membakar Lahan dan Hutan, Lingkungan Sehat Hidup Sehat”, Polsek Kahayan Hilir berharap wilayahnya dapat terbebas dari ancaman kebakaran hutan. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan guna melaporkan segera kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran liar di sekitar tempat tinggal mereka. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSigap Atasi Karhutla, Polsek Sebangau Kuala Taklukkan Kobaran Api di Desa Paduran Sebangau
Next Article Terobos Lahan Gambut, Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Aksi Pemadaman Karhutla di Tumbang Nusa
Admin Media

Related Posts

Bupati Humbang Hasundutan Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

7 Agustus 2026 11:09 PM

Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Parlilitan

7 Agustus 2026 11:06 PM

Bupati Humbahas Tegaskan Peran Pendidikan untuk Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter

7 Agustus 2026 11:03 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.