Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Tingang bergerak cepat melakukan langkah antisipasi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan pengecekan langsung terhadap kesiapan sarana dan prasarana di Posko Penanggulangan Karhutla PT AGL yang berlokasi di Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh peralatan pemadam kebakaran dalam kondisi prima dan siap digunakan sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat, Selasa (14/07/2026) Siang.
Pengecekan yang dipimpin oleh jajaran Polsek Banama Tingang ini meliputi pemeriksaan mesin pompa air, selang, nozzle, sepatu pemadam, serta perlengkapan pendukung lainnya yang tersusun di rak penyimpanan posko. Pihak kepolisian ingin memastikan tidak ada kendala teknis pada alat-alat tersebut, mengingat kesiapan sarana prasarana merupakan faktor krusial dalam mempercepat penanganan apabila muncul titik api di wilayah sekitar konsesi perusahaan maupun lahan warga.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banama Tingang IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., menjelaskan bahwa sinergi antara aparat keamanan dan pihak swasta sangat penting dalam mendeteksi serta mencegah meluasnya kebakaran hutan. Pihaknya terus mendorong setiap perusahaan di wilayah hukumnya untuk selalu siaga dan memiliki fasilitas pemadam yang memadai serta berfungsi dengan baik.
“Kami ingin memastikan seluruh peralatan yang ada di Posko Karhutla PT AGL ini benar-benar siap pakai. Pengalaman mengajarkan kita bahwa kecepatan penanganan awal sangat bergantung pada kesiapan alat dan personel di lapangan, sehingga potensi kebakaran besar bisa kita redam sejak dini,” ujar IPDA Fasca.
Melalui pemeriksaan berkala ini, diharapkan kesiapsiagaan seluruh elemen di Kecamatan Banama Tingang tetap terjaga secara optimal. Pihak Polsek juga mengimbau kepada pihak perusahaan dan masyarakat sekitar untuk saling bekerja sama, segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran lahan ilegal atau munculnya gumpalan asap, demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan. (Humasrespulpis).
