Polsek Kapuas Timur – Dalam rangka mendukung pelaksanaan MPLS Ramah (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), Kapolsek Kapuas Timur IPTU Debiantho, S.H., M.H. memberikan sosialisasi mengenai bahaya judi online (Judol) dan NAPZA kepada siswa-siswi baru SMAN 1 Kapuas Timur, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di SMAN 1 Kapuas Timur, Jalan Trans Kalimantan Km. 8 Handel Habib, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Kapuas Timur memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya judi online dan penyalahgunaan NAPZA yang dapat merusak masa depan generasi muda. Para siswa diberikan pemahaman tentang dampak negatif yang ditimbulkan, mulai dari kecanduan fisik dan psikologis, kerusakan sistem saraf otak secara permanen, hingga berbagai komplikasi serius seperti gangguan jantung, gangguan pernapasan, overdosis, bahkan risiko kematian.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh siswa-siswi untuk bijak dalam menggunakan teknologi, menjauhi segala bentuk perjudian online, serta tidak mencoba maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Para pelajar diharapkan mampu menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, sehat, serta berprestasi.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian MPLS Ramah, yang bertujuan menyambut peserta didik baru melalui pengenalan lingkungan sekolah, fasilitas pendidikan, wawasan Wiyata Mandala, penanaman karakter positif, serta pencegahan perundungan (bullying), dengan pelaksanaan yang wajib bebas dari unsur perpeloncoan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar agar mampu menghindari bahaya judi online dan penyalahgunaan NAPZA serta menjadi generasi penerus bangsa yang berintegritas.( Humas Polsek Kapuas)
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Related Posts
Add A Comment
