Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bid Propam Polda Kalteng Laksanakan Gaktiblin Dan Pemeriksaan Senpi Organik Guna Wujudkan Personel Polres Barsel Profesional

Perkuat Sinergitas Dalam Penegakan Hukum, Kapolres Barsel Silaturahmi Dengan Kajari Barito Selatan

Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Kahayan Kuala Intensifkan Patroli Malam Hari di Objek Vital dan Pemukiman warga

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI
Terkini

POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI

Admin MediaBy Admin Media15 Juli 2026 8:18 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Polsek Mantangai dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Mantangai melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mantangai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan bahaya serta dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, Rabu (15/07/2026).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Polsek Mantangai menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai risiko kebakaran yang dapat meluas dan sulit dikendalikan, terutama pada musim kemarau. Selain itu, disampaikan pula konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Sebangau Jaya Hadiri Penguatan Peran MPA
Next Article Dukung Ketahanan Pangan, Upaya Sinergisitas Instansi Terkait Hadiri Panen Jagung Bumdesa di Pandih Batu
Admin Media

Related Posts

Bid Propam Polda Kalteng Laksanakan Gaktiblin Dan Pemeriksaan Senpi Organik Guna Wujudkan Personel Polres Barsel Profesional

15 Juli 2026 8:46 PM

Perkuat Sinergitas Dalam Penegakan Hukum, Kapolres Barsel Silaturahmi Dengan Kajari Barito Selatan

15 Juli 2026 8:39 PM

Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Kahayan Kuala Intensifkan Patroli Malam Hari di Objek Vital dan Pemukiman warga

15 Juli 2026 8:39 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.