Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi KUA: Dari Layanan Nikah Menuju Pemberdayaan Ekonomi Umat

Pagi Ceria Memperkuat Layanan Jasa Taman dan Kolam di Area Jabodetabek

Polda Babel Bongkar Praktik Penyelundupan Ratusan Kilogram Pasir Timah di Kabupaten Bangka Tengah

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Nasional»Transformasi KUA: Dari Layanan Nikah Menuju Pemberdayaan Ekonomi Umat
Nasional

Transformasi KUA: Dari Layanan Nikah Menuju Pemberdayaan Ekonomi Umat

yadiBy yadi15 Juli 2026 9:47 PM082 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id  | Jakarta – Kementerian Agama terus memperluas peran Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak hanya menjadi tempat pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang dijalankan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan Kementerian Agama sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yakni menghadirkan pelayanan keagamaan yang tidak berhenti pada urusan administratif, melainkan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengatakan KUA dipilih sebagai basis pelaksanaan program karena menjadi institusi pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat dan mendampingi keluarga sejak proses pernikahan.

Menurutnya, persoalan ekonomi kerap menjadi salah satu penyebab rapuhnya ketahanan keluarga. Karena itu, pendampingan ekonomi melalui KUA diposisikan sebagai layanan lanjutan setelah pasangan memperoleh buku nikah.

> “Pemberdayaan ekonomi umat ini adalah bagian dari layanan purnajual. Keluarga yang sudah menikah tidak bisa dilepas begitu saja. Mereka masih memerlukan pendampingan dan penguatan, baik dari sisi keagamaan maupun ekonomi,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (15/7/2026).

Melalui program tersebut, penerima manfaat diprioritaskan bagi keluarga yang telah memiliki buku nikah. KUA kemudian berperan sebagai pusat layanan keluarga sekaligus penghubung berbagai program pemberdayaan berbasis zakat produktif.

Waryono menegaskan, tujuan utama program bukan sekadar menyalurkan bantuan, melainkan membangun kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, pendayagunaan zakat produktif diarahkan agar para penerima manfaat (mustahik) dapat berkembang menjadi pemberi zakat (muzaki) melalui pendampingan usaha yang konsisten.

Untuk mendukung program itu, Kementerian Agama mengoptimalkan peran penyuluh agama Islam dan majelis taklim. Penyuluh akan mengidentifikasi calon penerima manfaat, mendampingi pengembangan usaha, sekaligus memastikan bantuan zakat disalurkan secara tepat sasaran. Sementara majelis taklim, khususnya kelompok perempuan, didorong menjadi bagian dari penguatan ekonomi keluarga di tingkat komunitas.

Selain memperkuat fungsi KUA, Kementerian Agama juga mengembangkan pemberdayaan ekonomi melalui optimalisasi peran masjid dan pengelolaan wakaf. Masjid diharapkan menjadi pusat aktivitas sosial-ekonomi masyarakat, sedangkan administrasi wakaf terus diperkuat melalui pencatatan di KUA.

Di sisi lain, Kementerian Agama tengah menyiapkan dashboard berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung penyaluran zakat yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Sistem tersebut memungkinkan distribusi bantuan dipantau secara real time, sehingga meminimalkan tumpang tindih penerima manfaat.

Waryono berharap sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan LAZ mampu membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan, sehingga semakin banyak mustahik yang mampu mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki.

#Baznas #EkonomiSyariah #KementerianAgama #KesejahteraanUmat #KetahananKeluarga #KUA #PemberdayaanEkonomiUmat #Wakaf #ZakatProduktif
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePagi Ceria Memperkuat Layanan Jasa Taman dan Kolam di Area Jabodetabek
yadi

Related Posts

Harga BBM Khusus Kapal 30-200 GT, KKP Jaga Produktivitas dan Daya Saing Perikanan

15 Juli 2026 3:38 PM

Kemenag Gelar Seminar Astronomi Islam, Ajak Masyarakat Verifikasi Arah Kiblat Lewat Rashdul Kiblat

15 Juli 2026 3:08 PM

PELAKSANAAN TINDAK LANJUT ADUAN MASYARAKAT TERKAIT DUGAAN SESEORANG YANG MENGAMUK DAN MENGGANGGU KAMTIBMAS

14 Juli 2026 12:33 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.