Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sinergitas Polsek Banama Tingang Berikan Pembekalan bagi Mahasiswa KKN Universitas Palangka Raya

Polres Pulang Pisau Dekatkan Akses Layanan Kepolisian Terpadu Melalui Program HAPAKAT di Jabiren Raya

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Edukasi Larangan Membakar Lahan kepada Warga

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Cuaca Panas Rawan Karhutla Polsek Kapuas Hilir Ajak Warga Agar Tidak Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar
Terkini

Cuaca Panas Rawan Karhutla Polsek Kapuas Hilir Ajak Warga Agar Tidak Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar

Admin MediaBy Admin Media16 Juli 2026 7:43 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Kapuas Hilir_Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan rutin menyampaikan Himbauan Kamtibmas serta mengimbau kepada seluruh warganya untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik pada saat musim kemarau ataupun musim penghujan di wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir Kec.Kapuas Hilir Kab.Kapuas Prov.Kalimantan Tengah.Kamis(16/07/2026)

Kegiatan Sosialisasi ini rutin dilaksanakan baik melalui spanduk himbauan maupun pada saat melaksanakan sambang warga baik dengan cara pemasangan spanduk Himbauan ditempat yang dianggap strategis agar muda dilihat dan dibaca oleh warga maupun menyampaikan langsung kepada warga yang kami temui dilapangan,adapun Himbauan Yang disampaikan berisikan Tentang UU yang mengatur Baik Pidana Maupun Denda bagi pelaku Karhutla dimana di dalamnya juga berisi Himbauan berupa ajakan Kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla.

Ditempat terpisah Kapolsek Kapuas Hilir IPDA PELDO ANG LUKMANA,S.M menyampaikan bahwa dalam hal ini Polsek Kapuas Hilir untuk terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, dimana harapan kami agar masyarakat ikut bersama-sama menjaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan Larangan di wilayah kecamatan Kapuas Hilir, Apabila ada masyarakat yang melihat, atau mengetahui adanya kejadian kebakaran hutan maupun lahan di wilayahnya agar segera melaporkan ke Personil Bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat untuk bersama-sama melakukan pemadaman.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Kapuas Hilir bebas dari kebakaran hutan dan lahan maupun kabut asap,agar tercipta udara yang bersih dan lingkungan asri”.(K20)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleGiat Sosialisasi Bahaya Penyalagunaan Nafza Dan Judol Di Smp 2 Kapuas Hilir Oleh Personil Polsek Kapuas Hilir
Next Article Sosialisasi Himbauan Anti Hpus Rutin Dilaksanakan Oleh Polsek Kapuas Hilir Guna Mencegah Penyebaran Hoaks Di Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Sinergitas Polsek Banama Tingang Berikan Pembekalan bagi Mahasiswa KKN Universitas Palangka Raya

17 Juli 2026 10:17 PM

Polres Pulang Pisau Dekatkan Akses Layanan Kepolisian Terpadu Melalui Program HAPAKAT di Jabiren Raya

17 Juli 2026 10:16 PM

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Edukasi Larangan Membakar Lahan kepada Warga

17 Juli 2026 10:13 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.