Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Pemkab Taput Lakukan Penyegaran Birokrasi, Tekankan Kompetensi dan Integritas

Pansus TRAP Ke Demer. Jangan Lempar Opini, Mari Buka Aturan di Meja DPRD!

TNI-AD Gelar Nobar Piala Dunia di 25 ribu Titik Jangkau Lebih 1,13 Juta Penonton

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK
Terkini

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

Admin MediaBy Admin Media16 Juli 2026 9:48 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak. Melaksanakan himbauan terkait Ilegal Loging di Wilayah Hukum Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Kapolsek Pulau Petak Iptu Witdiardi, S.E.,mengatakan untuk kegiatan hari ini dilaksanakan himbauan kepada Masyarakat Dalam Rangka pencegahan terjadinya pembalakan liar beserta penyampaian pasal, sanksi kurungan dan denda yang menjerat pelaku ilegal loging dan dengan menggunakan spanduk stop stop ilegal loging.
“ Tujuan himbauan ini adalah agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun melakukan pembalakan secara liar diwilayah hukum Polsek Pulau Petak,” jelasnya, kamis (16/07/2026).
“ Selain itu, tujuan kami adalah agar timbulnya wawasan kepada Masyarakat Mengingat Kondisi geografis Kecamatan Pulau Petak yang sebagian besar masih kondisi hutan dan perkebunan, sehingga apabila ada pembalakan liar ekosistem alam akan terganggu.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKepedulian Sosial, SIUM dan SIKEU Polres Pulang Pisau Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Lansia di Desa Gohong
Next Article PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK
Admin Media

Related Posts

‎Pemkab Taput Lakukan Penyegaran Birokrasi, Tekankan Kompetensi dan Integritas

17 Juli 2026 10:59 PM

Pansus TRAP Ke Demer. Jangan Lempar Opini, Mari Buka Aturan di Meja DPRD!

17 Juli 2026 10:40 PM

TNI-AD Gelar Nobar Piala Dunia di 25 ribu Titik Jangkau Lebih 1,13 Juta Penonton

17 Juli 2026 10:33 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.