Puruk Cahu – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Murung bersama Pemerintah Desa Juking Pajang, melaksanakan kegiatan penanaman jagung hibrida di lahan ketahanan pangan Desa Juking Pajang, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Senin (20/7/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan seluas 20.000 meter persegi atau sekitar 0,25 hektar yang difungsikan sebagai lahan produktif untuk mendukung peningkatan hasil pertanian desa. Jagung hibrida dipilih sebagai komoditas utama yang diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian sekaligus memperkuat ketersediaan pangan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Juking Pajang H. Maman, Bhabinkamtibmas Aipda Rodie dan aparat desa.
Kapolsek Murung Ipda Yakobus Riko, S.A.P menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut berperan dalam mendukung kesejahteraan melalui sektor pertanian.
Pemerintah Desa Juking Pajang juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program ketahanan pangan dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif di wilayah desa.
Dari kegiatan tersebut, penanaman jagung hibrida seluas 0,25 hektare berhasil dilaksanakan sebagai bentuk nyata sinergi antara Polri dan pemerintah desa, dalam mendukung ketahanan pangan tahun 2026. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (hms)
