Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polda Babel Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual dan Layani Pemasangan Knalpot Brong

Polres Barito Utara Gelar Apel Gelar Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 dalam Rangka Antisipasi Karhutla

Personel Piket Polres Barito Utara Laksanakan Patroli Objek Vital Guna Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Pandih Batu Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat Desa Pangkoh Hilir
Terkini

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Pandih Batu Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat Desa Pangkoh Hilir

Admin MediaBy Admin Media20 Juli 2026 10:17 AM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu terus berkomitmen melakukan berbagai langkah antisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. Langkah preventif tersebut ditunjukkan melalui kegiatan edukasi serta penyebaran imbauan secara langsung kepada warga masyarakat di wilayah pedesaan, Senin (20/07/2026) Pagi.

Dalam kegiatan yang berlangsung ramah dan humanis tersebut, personel pelaksana Brigpol B. Prasetyo mendatangi warga secara tatap muka di Desa Pangkoh Hilir, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Petugas menyampaikan pesan-pesan penting terkait bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan sembarangan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Yuan Sanjaya, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya nyata jajaran kepolisian dalam merawat kelestarian lingkungan dan mencegah bencana asap. “Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena tindakan tersebut selain merusak ekosistem juga memiliki sanksi hukum yang tegas,” ujar Kapolsek.

Di lapangan, Brigpol B. Prasetyo turut membentangkan spanduk imbauan bersama warga setempat sebagai sarana edukasi visual. Petugas mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat diancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 15 miliar. “Mari kita bersama-sama merawat lingkungan tempat tinggal kita agar tetap sehat dan bebas dari bahaya asap demi kebaikan masa depan,” kata Brigpol B.

Masyarakat Desa Pangkoh Hilir menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dan menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan di lingkungan sekitar. Dengan adanya penyuluhan yang berkesinambungan ini, diharapkan kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan warga masyarakat di Kecamatan Pandih Batu semakin meningkat. (Humasrespulpis)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTingkatkan Keamanan Obyek Vital, Personel Polsek Kahayan Kuala Sambangi Bank BRI Bahaur Hilir
Next Article Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pandih Batu Dampingi Panen Raya Jagung Hibrida di Desa Kantan Dalam
Admin Media

Related Posts

Polda Babel Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual dan Layani Pemasangan Knalpot Brong

21 Juli 2026 3:11 PM

Polres Barito Utara Gelar Apel Gelar Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 dalam Rangka Antisipasi Karhutla

21 Juli 2026 3:07 PM

Personel Piket Polres Barito Utara Laksanakan Patroli Objek Vital Guna Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

21 Juli 2026 3:05 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.