Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Winds of Wonders Ajak Keluarga Eksplorasi Imajinasi di Hublife

Bhabinkamtibmas Bukit Sungkai Pantau Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Bupati Humbahas Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Rutan Humbang Hasundutan, 361 Warga Binaan Terima Remisi

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN RUTIN STOP LAHGUN NARKOBA KEPADA WARGA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN RUTIN STOP LAHGUN NARKOBA KEPADA WARGA

Admin MediaBy Admin Media20 Juli 2026 5:31 PM082 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personil Polsek Kapuas Hulu Aipda Simpang L. S. Purba dan Aipda Tri Tunggal, telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (20/07/2026) pukul 15.40 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui mesia spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN ILLEGAL LOGGING BERTUJUAN TINGKATKAN KESADARAN WARGA
Next Article POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN DAN JUGA SOSIALISASIKAN LAHGUN NARKOBA KEPADA WARGA
Admin Media

Related Posts

Bhabinkamtibmas Bukit Sungkai Pantau Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Desa

17 Agustus 2026 10:49 AM

Bupati Humbahas Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Rutan Humbang Hasundutan, 361 Warga Binaan Terima Remisi

17 Agustus 2026 10:16 AM

Mitra10 Resmikan Gerai Ke-61 di Bandung, Perluas Akses Solusi Home Improvement

17 Agustus 2026 10:10 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.