Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

1 Juta Pergerakan Penumpang, KAI Bandara Perkuat Konektivitas Sekaligus Tebar Kepedulian di Lubuk Pakam

IKN Bertumbuh, Gereja Siap Melayani Umat dalam Babak Baru Pengabdian Negara

Perkuat Ekonomi Kreatif Bidang Fashion, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Bekali UMK Binaan melalui FASH-UP LOCAL

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Tingkatkan Respon Cepat Pelayanan, Polsek Jabiren Raya Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Terkini

Tingkatkan Respon Cepat Pelayanan, Polsek Jabiren Raya Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Admin MediaBy Admin Media20 Juli 2026 10:22 AM081 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya melaksanakan sosialisasi terkait pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (20/07/2026) Pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut bertujuan untuk memperluas informasi mengenai kemudahan akses pelayanan kepolisian bagi warga, khususnya dalam situasi darurat maupun saat membutuhkan bantuan hukum dan keamanan cepat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Jabiren Raya IPDA David Fiderson Jaya, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mengoptimalkan pelayanan publik agar makin responsif dan transparan.

“Layanan Call Center 110 ini disediakan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. Cukup menekan angka 110 melalui ponsel, laporan atau informasi dari warga akan langsung terhubung dan ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar IPDA David Fiderson.

Dalam kegiatan di lapangan, personel Polsek Jabiren Raya Bripka Jhery I. D mendatangi warga secara langsung untuk memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan layanan gratis tersebut. Langkah edukasi tatap muka ini diharapkan mampu mempermudah komunikasi antara warga dan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Jabiren Raya. (Humasrespulpis)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePatroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas
Next Article Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Imbauan Kamtibmas dan Cegah Paham Radikalisme di Tengah Masyarakat
Admin Media

Related Posts

IKN Bertumbuh, Gereja Siap Melayani Umat dalam Babak Baru Pengabdian Negara

21 Oktober 2026 7:48 AM

Pertamina SMEXPO Yogyakarta Bukukan Capaian Rp3,8 Miliar, Buka Peluang Pasar Lebih Luas bagi UMKM

21 Oktober 2026 7:25 AM

Nano Disinfektan dan Nano Silver FisTx: Biosekuriti Tambak Udang Melalui Air dan Pakan, Tanpa Andalkan Antibiotik

21 Oktober 2026 7:22 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.