Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rico Wisnu Wibisono (CEO FisTx) : 78.000 Hektare Tambak Mangkrak Pantura Kunci Indonesia Kuasai Pasar Nila Dunia

Personel Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA UPAYA PENCEGAHAN

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»DALAM UPAYA CEGAH LAHGUN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN KEPADA WARGA
Terkini

DALAM UPAYA CEGAH LAHGUN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN KEPADA WARGA

Admin MediaBy Admin Media21 Juli 2026 4:07 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Kapuas Hulu Aiptu Rama Wijayadi dan Brigpol A. Pasaribu, telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/07/2026) pukul 12.00 WIB
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui mesia spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.
Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.
Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.
Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKAPOLRES SERUYAN PIMPIN APEL GELAR PASUKAN AMAN NUSA II 2026, PERKUAT KESIAPSIAGAAN HADAPI KARHUTLA
Next Article SATBINMAS POLRES KAPUAS LAKSANAKAN KEGIATAN KAPUAS BARIGAS AMAN DAN SANANG.
Admin Media

Related Posts

Personel Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

23 Juli 2026 12:00 AM

POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA UPAYA PENCEGAHAN

22 Juli 2026 11:34 PM

Personel Piket Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala

22 Juli 2026 11:18 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.