Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Film Harusnya Horor Hadirkan Makna Pengorbanan, Siap Menemani Penonton Mulai 20 Agustus 2026

Bapak Paling Jujur: Ujian Terakhir sang Calon Gubernur

Operasi Pesta Copet: Saat Irama Musik Menguji Kesetiaan Mulai 27 Agustus 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRES SERUYAN KEMBALI UNGKAP KASUS SABU
Terkini

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRES SERUYAN KEMBALI UNGKAP KASUS SABU

Admin MediaBy Admin Media21 Juli 2026 4:12 PM061 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Seruyan, 21 Juli 2026 – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan Polres Seruyan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Operasi penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Akp Adhy Heriyanto, berhasil mengamankan seorang pria berinisial G.M. Sebelumnya Petugas mencurigai sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna hitam tanpa nomor polisi yang melintas di Jalan Ir. Soekarno, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, tepatnya di depan Kantor BPBD Kuala Pembuang.

Setelah dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan sesuai prosedur dengan menghadirkan saksi dari masyarakat, petugas menemukan barang bukti yang disimpan dalam sebuah kotak rokok. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sebanyak 16 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Beddy Suwendi.

Saat ini, terduga pelaku berinisial G.M. beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Seruyan)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSATBINMAS POLRES KAPUAS LAKSANAKAN KEGIATAN KAPUAS BARIGAS AMAN DAN SANANG.
Next Article POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN KONTROL OBJEK VITAL ANTISIPASI KERAWANAN PADA SIANG HARI
Admin Media

Related Posts

SEMARAK HUT KE-81 RI KAPOLSEK KAPUAS HILIR IKUT JALAN SANTAI DAN SENAM BERSAMA WARGA DESA SEI ASAM 

15 Agustus 2026 6:58 PM

Sampaikan Maklumat Kapolda Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Kapuas Hilir

15 Agustus 2026 6:54 PM

Cegah Penyebaran Hoaks Di Masyarakat Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Sosialisasi Anti HPUS Kepada Masyarakat

15 Agustus 2026 6:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.