Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jaga Keamanan Kawasan Perdagangan, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Pasar Saik

Rektor IAKN Tarutung: “Tetap Semangat, Tetap Bekerja, dan Tetap Mengandalkan Tuhan” pada Pelantikan Sekretaris Prodi Magister Teologi

Tren Motor Premium Terus Tumbuh, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Mudah

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»BERANTAS NARKOBA TANPA KOMPROMI, POLRES SERUYAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI
Terkini

BERANTAS NARKOBA TANPA KOMPROMI, POLRES SERUYAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI

Admin MediaBy Admin Media22 Juli 2026 8:07 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Seruyan, 22 Juli 2026 – Polres Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam rangka Operasi Antik Telabang 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, dan unsur penasihat hukum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 28 bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 42,2 gram, serta 14 butir obat tanpa merek dengan berat bruto 7,71 gram. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan oleh penyidik dan saat ini perkaranya masih dalam proses penyidikan.

Dengan tertangkapnya para tersangka dan diamankannya barang bukti dengan jumlah total keseluruhan seberat 42,26 gram, Polri diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 633 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa setiap 1 gram sabu dapat digunakan oleh sekitar 10 hingga 15 orang. Selain itu, turut dimusnahkan 14 butir obat tanpa merek dengan berat bruto 7,71 gram.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus berupaya maksimal dalam menindak tegas peredaran narkotika. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa setiap barang bukti yang berhasil diamankan tidak akan disalahgunakan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Polres Seruyan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika serta turut berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredarannya di lingkungan masing-masing.

(Humas Polres Seruyan)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePATROLI DIALOGIS POLSEK HANAU HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, CIPTAKAN MALAM YANG AMAN DAN KONDUSIF
Next Article Sorotan: Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak
Admin Media

Related Posts

Jaga Keamanan Kawasan Perdagangan, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Pasar Saik

22 Juli 2026 9:42 PM

Rektor IAKN Tarutung: “Tetap Semangat, Tetap Bekerja, dan Tetap Mengandalkan Tuhan” pada Pelantikan Sekretaris Prodi Magister Teologi

22 Juli 2026 9:28 PM

Hadapi Cost of Fund yang Masih Tinggi, BRI Finance Fokus pada Efisiensi Operasional

22 Juli 2026 8:35 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.