Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop HPUS, Cegah Kejahatan Siber di Masyarakat

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Cegah Karhutla, Polsek Tanah Siang Selatan Pasang Spanduk Himbauan
Terkini

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Siang Selatan Pasang Spanduk Himbauan

Admin MediaBy Admin Media22 Juli 2026 12:21 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Puruk Cahu – Guna mencegah dan mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tanah Siang Selatan, Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng melakukan aksi preventif dengan memasang spanduk imbauan kepada seluruh masyarakat.

Pemasangan spanduk dengan pesan “ Stop Membakar Lahan dengan Disengaja Dapat Dipidana” dilakukan pada Rabu (22/07/2026), di Jl. Desa Datah Kotou, simpang Beringin dan Jl. Desa Dirung Lingkin.

Kebakaran hutan dan lahan menjadi masalah serius yang dapat mengancam lingkungan, kehidupan manusia, serta flora dan fauna di sekitarnya. Oleh karena itu, Polsek Tanah Siang Selatan dengan sadar dan tanggap terhadap permasalahan ini, melakukan upaya pencegahan melalui imbauan kepada masyarakat.

Kapolres Mura AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K. melalui Kapolsek Tanah Siang Selatan Marelo Antonius, S.H. menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk keseriusan Polres Mura dalam memitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Kami ingin melibatkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran yang dapat mengakibatkan dampak yang sangat serius,” ujarnya.

Imbauan ini juga sebagai tindakan preventif untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak. Kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama dalam musim kemarau seperti saat ini.

Dalam kesempatan ini, Polsek Tanah Siang Selatan juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan larangan terkait larangan membakar hutan dan lahan. Semua pihak diminta untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan Karhutla demi keamanan, kesehatan, dan kelestarian alam. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleApel Siaga Karhutla Gunung Mas 2026: Polres Gunung Mas dan Forkopimda Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Next Article WUJUDKAN RASA AMAN POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS SIANG AREA PERTOKOAN WARGA
Admin Media

Related Posts

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop HPUS, Cegah Kejahatan Siber di Masyarakat

22 Juli 2026 1:44 PM

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

22 Juli 2026 1:42 PM

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah

22 Juli 2026 1:40 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.