Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tren Motor Premium Terus Tumbuh, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Mudah

Hadapi Cost of Fund yang Masih Tinggi, BRI Finance Fokus pada Efisiensi Operasional

Para Insinyur Akan Membangun Babak Baru Kemitraan Indonesia–India: Dari Peradaban Bersama Menuju Inovasi Bersama

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT
Terkini

PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media22 Juli 2026 7:28 PM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas, jajaran Polsek Mantangai laksanakan kegiatan deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (22/07/2026).
‎
‎Pada pelaksanaan kegiatan deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. melalui Ka SPKT II Aiptu Hardiansyah Putra mengimbau kepada warga masyarakat.di Kecamatan Mantangai agar tidak terpengaruh dengan Berita Hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat, tidak menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi & tidak mudah terhasut dan diadu domba oleh orang yang memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan agama, suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya ujaran kebencian.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI
Next Article ANGGOTA POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN PATROLI OBJEK VITAL BANK KALTENG KCP MANTANGAI
Admin Media

Related Posts

Hadapi Cost of Fund yang Masih Tinggi, BRI Finance Fokus pada Efisiensi Operasional

22 Juli 2026 8:35 PM

Sorotan: Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak

22 Juli 2026 8:18 PM

BERANTAS NARKOBA TANPA KOMPROMI, POLRES SERUYAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI

22 Juli 2026 8:07 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.