Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kegiatan Patroli Preventif Humanity Straight Disekitar SPBU kec.Baamang.

Sosialisasi maklumat kepala kepolisian daerah kalimantan tengah. tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dalam rangka terciptanya Harkamtibmas Wilkum Baamang yang Aman dan Nyaman.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASIKAN LARANGAN AKTIVITAS ILLEGAL MINING KEPADA WARGA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASIKAN LARANGAN AKTIVITAS ILLEGAL MINING KEPADA WARGA

Admin MediaBy Admin Media22 Juli 2026 9:27 AM061 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Demi mencegah terjadinya penambangan liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, personel Polsek Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aiptu Rama Wijayadi dan Brigpol A. Pasaribu rutin melaksanakan sosialisasi larangan illegal mining.

Sosialisasi di laksanakan kepada warga Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (22/07/2026) pukul 08.40 Wib,

Kapolsek Kapuas Hulu IpdaZaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu dari focus kita dalam memberantas illegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida dan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosiste malam agar lingkungan tetap sehat”.

Ia menambahkan sanksi pidana ada terkandung dalam undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia, Kita semua memiliki peran dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam agar bisa terus dinikmati hingga generasi penerus,” harapnya. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMENJAGA LINGKUNGAN DARI KERUSAKAN AKIBAT AKTIVITAS ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI
Next Article Tempati Kantor Baru, BP Tapera Siapkan Akad Massal 62.530 KPR Sejahtera FLPP di Batang
Admin Media

Related Posts

Kegiatan Patroli Preventif Humanity Straight Disekitar SPBU kec.Baamang.

6 September 2026 7:37 PM

Sosialisasi maklumat kepala kepolisian daerah kalimantan tengah. tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

6 September 2026 7:37 PM

Kegiatan Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dalam rangka terciptanya Harkamtibmas Wilkum Baamang yang Aman dan Nyaman.

6 September 2026 7:37 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.