Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hadir di Crystalin RunXperience 2026, BRI Finance Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan dan Beragam Aktivitas Menarik

KALOG Express Perluas Peluang Kemitraan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Stop Percaya Mitos! Kuliah ke Luar Negeri Nggak Selalu Mahal

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polres Kapuas Berhasil Ungkap Dua Kasus Pembunuhan, Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan
Terkini

Polres Kapuas Berhasil Ungkap Dua Kasus Pembunuhan, Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan

Admin MediaBy Admin Media23 Juli 2026 9:12 AM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Kapuas menggelar konferensi pers pengungkapan dua kasus tindak pidana pembunuhan yang menjadi perhatian masyarakat, bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (22/7/2026) pagi.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kapolsek Kapuas Murung, Kapolsek Kapuas Tengah, personel Satreskrim, serta dihadiri awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Kapuas memaparkan keberhasilan pengungkapan dua perkara pembunuhan berdasarkan dua laporan polisi yang telah ditangani secara profesional oleh Satreskrim Polres Kapuas bersama jajaran Polsek.

Kasus pertama merupakan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka (RU) beserta sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam jenis pisau taji, pakaian korban, tas selempang, dan barang bukti lainnya.

Sementara itu, kasus kedua merupakan pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap orang tua kandungnya. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan tersangka (JL) beserta barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Kapuas dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarganya serta memastikan setiap pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar AKBP Rina Perwitasari.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau permasalahan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan Kabupaten Kapuas yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Melalui pengungkapan kedua perkara tersebut, Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleApel Pagi, Polsek Timpah Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Next Article Siaga Mako, Polsek Timpah Rutin Cek Barang Inventaris Dinas dan Kondisi Ruang Tahanan ‎
Admin Media

Related Posts

KALOG Express Perluas Peluang Kemitraan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

24 Juli 2026 11:59 AM

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop HPUS, Cegah Kejahatan Siber di Masyarakat

24 Juli 2026 10:50 AM

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

24 Juli 2026 10:49 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.