Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: Kepala BNN Ungkap Ada Mixed Narkoba Disukai WN Rusia di Bali

Sorotan: Misi Kepala BNN Siapkan Generasi Muda Bebas Narkoba untuk Indonesia Emas

Indonesia Naik Kelas: FisTx Bawa Teknologi Tambak Nasional ke Pasar Asia Selatan dan Timur Tengah

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum
Terkini

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

Admin MediaBy Admin Media23 Juli 2026 9:27 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan wilayah dengan menggelar sosialisasi stop illegal logging kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kamis, (23/7/2026).
‎
‎Kegiatan ini menjadi langkah preventif aparat kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah praktik perambahan hutan yang berpotensi merusak ekosistem, mengancam keberlanjutan sumber daya alam, serta menimbulkan konsekuensi hukum serius.
‎
‎Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai larangan penebangan liar dan sanksi pidana yang mengikutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎“Illegal logging bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, bencana alam, dan kerugian jangka panjang bagi masyarakat itu sendiri,” ujar Iptu Joko Susilo.
‎
‎Ia menegaskan, Polsek Timpah akan terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan, namun tetap melakukan penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
‎
‎Melalui kegiatan ini, Polsek Timpah berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi generasi saat ini dan mendatang.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKapolres Kapuas Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kapuas Hilir, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Next Article Satpolairud Polres Kapuas Hadirkan Pondok Baca, Tumbuhkan Semangat Literasi Anak Pesisir
Admin Media

Related Posts

Sorotan: Kepala BNN Ungkap Ada Mixed Narkoba Disukai WN Rusia di Bali

23 Juli 2026 1:48 PM

Sorotan: Misi Kepala BNN Siapkan Generasi Muda Bebas Narkoba untuk Indonesia Emas

23 Juli 2026 1:41 PM

Indonesia Naik Kelas: FisTx Bawa Teknologi Tambak Nasional ke Pasar Asia Selatan dan Timur Tengah

23 Juli 2026 1:36 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.