Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bitcoin Berpotensi Hadapi Oktober yang Volatil, Level US$87.000 Jadi Sorotan

BRI BO Kelapa Gading Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor

Apresiasi Semangat dan Sportivitas, BRI Region 6 Gelar Awarding Pemenang Lomba BCF

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli
Terkini

Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli

Admin MediaBy Admin Media26 Juli 2026 8:39 PM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Jajaran Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng,, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Minggu (26/7/2026) Pagi

Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Edisono mengatakan, sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat.

Pemahaman itu, menurutnya dimaksudkan agar semua pihak dapat menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Ia juga meminta agar masyarakat turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar memahami dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang melakukan,” tegasnya. (humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePastikan Aman, Personel KRYD Polres Barito Selatan Lakukan Patroli Dialogis Obyek vital
Next Article Cegah Pungli, Personel Polsek GB Awai Gencarkan Imbauan Dengan Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Bitcoin Berpotensi Hadapi Oktober yang Volatil, Level US$87.000 Jadi Sorotan

1 Oktober 2026 9:40 PM

BRI BO Kelapa Gading Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor

1 Oktober 2026 9:32 PM

Apresiasi Semangat dan Sportivitas, BRI Region 6 Gelar Awarding Pemenang Lomba BCF

1 Oktober 2026 9:18 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.