Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 44,74% pada Semester I 2026

Polres Murung Raya Intensifkan Pemantauan Antrian BBM di SPBU Puruk Cahu, Pastikan Distribusi Terkendali

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polres Tabanan Periksa 18 Saksi Tetapkna 5 Tersangka Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti Dalami Dugaan Bakar Sepeda Motor
Terkini

Polres Tabanan Periksa 18 Saksi Tetapkna 5 Tersangka Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti Dalami Dugaan Bakar Sepeda Motor

ranuBy ranu27 Juli 2026 9:11 AM0403 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Tabanan Periksa 18 Saksi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti Dalami Dugaan Bakar Sepeda Motor

 

Analisnews.co.id-TABANAN | Polres Tabanan mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Hingga kini, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mako Polres Tabanan pada Minggu malam, 26 Juli 2026.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Tabanan, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, Kasi Humas serta dihadiri 22 awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Tabanan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia menjelaskan, saat ini kepolisian menangani dua perkara yang saling berkaitan, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penanganan kedua perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga melakukan pencurian dua ekor ayam. Korban disebut diduga telah meresahkan masyarakat.

Meski demikian, Kapolres Tabanan menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun.

Polres Tabanan juga menghimbau masyarakat agar menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Tabanan telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak lain.

Selain fokus pada kasus dugaan pengeroyokan, penyidik juga mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut.

Sejumlah saksi masih dimintai keterangan dan berbagai alat bukti terus dikumpulkan untuk mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.,mengatakan sebagai bentuk transparansi kepada publik, dalam konferensi pers tersebut turut ditampilkan dokumentasi barang bukti yang telah diamankan penyidik.

Polres Tabanan menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan. (ace/ranu).

Tabanan, Baturiti, Polres Tabanan, Penganiayaan Berat, Polda Bali

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePATROLI DAN PENGAWALAN MBG, SAT SAMAPTA PASTIKAN DISTRIBUSI BERJALAN AMAN DAN TEPAT SASARAN
Next Article Polantas Karib, Petugas Samsat Mura Layanani Pemohon Pajak Secara Edukatif dan Perkenalkan Aplikasi SINYAL
ranu

Related Posts

BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 44,74% pada Semester I 2026

27 Juli 2026 9:25 AM

Polres Murung Raya Intensifkan Pemantauan Antrian BBM di SPBU Puruk Cahu, Pastikan Distribusi Terkendali

27 Juli 2026 9:25 AM

Golden Retriever Anjing Pintar yang Cocok Dipelihara Pemula

27 Juli 2026 9:24 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.