Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Barito Utara Dukung Peningkatan Kapasitas Petani, Bhabinkamtibmas Hadiri Pelatihan Kelompok Tani Desa Payang Ara

Patroli Siang Personil Polsek Kapuas Hilir Ajak Warga Agar Ikut Serta Dalam Menjaga Kamtibmas Dilingkungan Tempat Tinggalnya

Cegah Penyebaran Hoaks Di Masyarakat Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Sosialisasi Anti Hpus

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI
Terkini

POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI

Admin MediaBy Admin Media2 Agustus 2026 4:11 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Polsek Mantangai dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Mantangai melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mantangai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan bahaya serta dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, Minggu (02/08/2026).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Polsek Mantangai menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai risiko kebakaran yang dapat meluas dan sulit dikendalikan, terutama pada musim kemarau. Selain itu, disampaikan pula konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT
Next Article SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK
Admin Media

Related Posts

Polres Barito Utara Dukung Peningkatan Kapasitas Petani, Bhabinkamtibmas Hadiri Pelatihan Kelompok Tani Desa Payang Ara

3 Agustus 2026 6:43 PM

Patroli Siang Personil Polsek Kapuas Hilir Ajak Warga Agar Ikut Serta Dalam Menjaga Kamtibmas Dilingkungan Tempat Tinggalnya

3 Agustus 2026 5:53 PM

Cegah Penyebaran Hoaks Di Masyarakat Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Sosialisasi Anti Hpus

3 Agustus 2026 5:50 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.