Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BRI KKB Expo 2026 Hadir di Semarang, BRI Finance Dorong Kemudahan Pembiayaan Kendaraan

Polres Kapuas Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Kapuas Barat, Api Berhasil Dikendalikan Berkat Sinergi Tim Gabungan

Kapolres Kapuas Tinjau Posko Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Personel di Lapangan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Montallat Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Polsek Montallat Himbau Stop Pungli ke Warga* 
Terkini

Polsek Montallat Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Polsek Montallat Himbau Stop Pungli ke Warga* 

Admin MediaBy Admin Media2 Agustus 2026 8:59 PM002 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Montallat Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kel. Tumpung laung ll Kec. Montallat Kab. Barito Utara, Personel Polsek Montallat menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

 

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Montallat IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH. S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Montallat dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana *.” Minggu (02/08/2026) Pagi mulai Pukul 09.00 WIB.*

 

“Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Montallat agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

 

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Montallat ini,” tutup Kapolsek Montallat. (RFA)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Montallat Gelar Sosialisasi Karhutla Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Next Article Polsek Montallat Gelar Sosialisasi Bahaya Hoax untuk Meningkatkan Literasi Informasi Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Polres Kapuas Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Kapuas Barat, Api Berhasil Dikendalikan Berkat Sinergi Tim Gabungan

4 Agustus 2026 7:47 AM

Kapolres Kapuas Tinjau Posko Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Personel di Lapangan

4 Agustus 2026 7:46 AM

Polres Kapuas Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, Kabagops Sampaikan Penekanan Kapolres kepada Personel Tim Siaga I

4 Agustus 2026 7:43 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.