Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel KRYD Polres Barsel Lakukan Patroli Dialogis, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Aman

Polres Barito Utara Perkuat Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Kawasan Pasar PBB Muara Teweh

Personel KRYD Polres Barsel Lakukan Patroli Dialogis, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Aman

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Kasihumas Polres Lebak: Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri Terkait Gadai Mobil Ditangani Bid Propam Polda Banten
Banten

Kasihumas Polres Lebak: Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri Terkait Gadai Mobil Ditangani Bid Propam Polda Banten

nurjenBy nurjen4 Agustus 2026 10:32 AM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lebak, Analisnews.co.id  – Menyikapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait dugaan pelanggaran disiplin terkait masalah gadai mobil yang melibatkan salah seorang anggota Polsek Cibadak Polres Lebak berinisial AI, Polres Lebak memberikan klarifikasi bahwa perkara tersebut saat ini telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten.

 

Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk menangani setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Terkait pemberitaan yang beredar, kami sampaikan bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan salah seorang anggota Polri tersebut saat ini sudah dalam penanganan Bid Propam Polda Banten. Proses pemeriksaan sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Iptu Moestafa Ibnu Syafir. Selasa (4/8/2026).

 

Lebih lanjut, Iptu Moestafa menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran lainnya, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal Polri.

 

“Polri berkomitmen menegakkan aturan secara objektif dan tidak pandang bulu. Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Polres Lebak memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

“Polres Lebak terbuka terhadap masukan dan informasi dari masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada Bid Propam Polda Banten hingga prosesnya selesai,” tutup Iptu Moestafa Ibnu Syafir.

 

Dengan adanya penanganan oleh Bid Propam Polda Banten, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleGugik.id Hadirkan Solusi Server Dell Enterprise Berperforma Tinggi untuk Akselerasi Bisnis
Next Article Menjawab Tren Intimate Wedding Gen Z, Oakwood Hotel dan Residence Surabaya Bersama Para Vendor Terkemuka Resmi Luncurkan Proyek Kolaborasi “The Wedding Era”
nurjen

Related Posts

36 Tahun 11 Bulan Mengabdi, Kompol Sigit Dermawan Naik Pangkat dan Raih Penghargaan Umrah dari Kapolres Cilegon

3 Agustus 2026 4:53 PM

Kapolda Banten Pimpin Pelepasan Kontingen E-Sport Polda Banten untuk Kapolri Cup 2026

3 Agustus 2026 4:32 PM

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

3 Agustus 2026 11:47 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.