Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Dan Personel Giat Pengamanan Turnament Sepak Bola Bil Cup Kancil Mas 2026 di Desa Bojongleles

Asuransi Savara Dari BRI Life: Solusi Proteksi Komprehensif dengan Kepastian Dana Rencana Masa Depan

BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Hadirkan Promo Pembiayaan Kompetitif

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, POLSEK MANTANGAI AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA
Terkini

SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, POLSEK MANTANGAI AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA

Admin MediaBy Admin Media4 Agustus 2026 6:35 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Polsek Mantangai terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, personel memberikan edukasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya karhutla sekaligus mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.”Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kami juga mengajak seluruh warga berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. melalui Kanitbinmas Polsek Mantangai Aiptu Saihu Arif, Selasa (04/08/2026).
Selain menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, personel turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran melalui layanan Call Center Polri 110 sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleHolding Perkebunan Nusantara Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan PT SPMN
Next Article Pelatihan UEP di Johar Baru Bekali Ibu Rumah Tangga
Admin Media

Related Posts

Asuransi Savara Dari BRI Life: Solusi Proteksi Komprehensif dengan Kepastian Dana Rencana Masa Depan

4 Agustus 2026 7:08 PM

BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Hadirkan Promo Pembiayaan Kompetitif

4 Agustus 2026 6:50 PM

POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI

4 Agustus 2026 6:43 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.