Sukamara – Personel gabungan Polres Sukamara bersama Polsek jajaran bergerak cepat menindaklanjuti hasil pemantauan Aplikasi Sipongi (Sistem Pemantauan Karhutla) yang mendeteksi 4 titik hotspot di wilayah hukum Polres Sukamara pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Sebaran titik hotspot terpantau berada di Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci sebanyak 3 titik, serta Desa Balai Riam, Kecamatan Balai Riam sebanyak 1 titik. Menindaklanjuti temuan tersebut, personel gabungan langsung melaksanakan pengecekan, verifikasi lokasi, serta penanganan di lapangan sesuai wilayah masing-masing.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menghadapi sejumlah kendala, di antaranya akses menuju lokasi yang tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, terdapat titik hotspot yang berada di seberang sungai sehingga sulit dijangkau, serta kondisi lahan gambut yang menyulitkan proses pemadaman. Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, luas lahan yang terbakar di wilayah Desa Balai Riam diperkirakan mencapai ±15 hektare, sedangkan luas lahan di Desa Sungai Damar masih belum dapat dipastikan karena keterbatasan akses menuju lokasi.
Polres Sukamara bersama unsur TNI, Masyarakat Peduli Api (MPA), masyarakat, dan pihak perusahaan akan terus bersinergi dalam melakukan pemantauan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran melalui kantor kepolisian terdekat maupun Call Center Polri 110. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (HMS)

