SUKAMARA – Polsek Balai Riam melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyusuri kawasan permukiman, pertokoan, fasilitas umum, dan jalur yang ramai dilalui masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memantau perkembangan situasi sekaligus mencegah gangguan keamanan sejak aktivitas warga dimulai, Kamis (06/08/2026) pagi.
Personel melakukan pengawasan terhadap pergerakan orang dan kendaraan di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Lingkungan pertokoan, tempat parkir, jalan penghubung, serta lokasi berkumpulnya masyarakat menjadi bagian dari sasaran pemantauan selama kegiatan berlangsung.
Di sela patroli, personel berdialog dengan warga dan menyampaikan imbauan agar selalu menjaga keamanan lingkungan, mengunci rumah ketika ditinggalkan, serta menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan ruang bagi pemalakan, intimidasi, maupun bentuk premanisme lainnya.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Balai Riam IPTU Panangaran Rambe, S.H., menyampaikan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini dan meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat.
IPTU Panangaran Rambe, S.H., mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas. Warga dapat menghubungi Polsek Balai Riam maupun memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk memperoleh bantuan kepolisian.
Polsek Balai Riam akan terus melaksanakan KRYD dengan rute dan waktu yang disesuaikan berdasarkan perkembangan situasi wilayah. Kegiatan tersebut diharapkan mampu mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (HMS)
