Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Film Harusnya Horor Hadirkan Makna Pengorbanan, Siap Menemani Penonton Mulai 20 Agustus 2026

Bapak Paling Jujur: Ujian Terakhir sang Calon Gubernur

Operasi Pesta Copet: Saat Irama Musik Menguji Kesetiaan Mulai 27 Agustus 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Dusun Utara Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin Dengan Warga Masyarakat
Terkini

Personel Polsek Dusun Utara Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin Dengan Warga Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media7 Agustus 2026 2:41 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Pendang, Buntok, Prov. Kalteng, Jumat (7/8/2026) siang itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Edisono mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas pihaknya dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida atau kejahatan terhadap sumber daya alam.

“Kepada masyarakat tentu kita jelaskan apa saja yang menjadi larangan maupun terkait sanksi pidana kepada para pelaku kejahatan terhadap SDA,” ujarnya

Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi tersebut, tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak tahu ataupun tidak sengaja melakukan tindak pidana tersebut. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Polsek Dushil Gencar Sampaikan Terkait Larangan Penambangan Tanpa Izin Dengan Warga Masyarakat
Next Article Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan El Nino, Polres Barito Utara Masifkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng
Admin Media

Related Posts

SEMARAK HUT KE-81 RI KAPOLSEK KAPUAS HILIR IKUT JALAN SANTAI DAN SENAM BERSAMA WARGA DESA SEI ASAMĀ 

15 Agustus 2026 6:58 PM

Sampaikan Maklumat Kapolda Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Kapuas Hilir

15 Agustus 2026 6:54 PM

Cegah Penyebaran Hoaks Di Masyarakat Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Sosialisasi Anti HPUS Kepada Masyarakat

15 Agustus 2026 6:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.