Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menuju 17 Agustus, Ketum DPP AWPI Tekankan Peran Pers dalam Menjaga Persatuan dan NKRI

PIPAD Bali Kukuhkan 6 Pengurus Daerah, Tegaskan Punya Payung Hukum

Obbie Messakh Belum Selesai Bernyanyi: Rilis “Mati Banya” dan Cerita Cinta yang Terlambat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Dusun Utara Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin Dengan Warga
Terkini

Personel Polsek Dusun Utara Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin Dengan Warga

Admin MediaBy Admin Media7 Agustus 2026 2:25 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Pendang, Buntok, Prov. Kalteng, Jumat (7/8/2026) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Edisono mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas pihaknya dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida atau kejahatan terhadap sumber daya alam.

“Kepada masyarakat tentu kita jelaskan apa saja yang menjadi larangan maupun terkait sanksi pidana kepada para pelaku kejahatan terhadap SDA,” ujarnya

Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi tersebut, tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak tahu ataupun tidak sengaja melakukan tindak pidana tersebut. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN SISPAM MAKO MALAM, ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN DARI OTK
Next Article PENTINGNYA KEDISIPLINAN SETIAP PERSONEL POLRI POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN APEL PAGI
Admin Media

Related Posts

PIPAD Bali Kukuhkan 6 Pengurus Daerah, Tegaskan Punya Payung Hukum

9 Agustus 2026 10:33 PM

Pererat Komunikasi dengan Warga, Polsek Balai Riam Laksanakan Sambang Dialogis pada Malam Hari

9 Agustus 2026 10:24 PM

PHDI Matangkan Rekomendasi Pra-Mahasabha ke-Xlll Java Spirit Dharma fan NKRI

9 Agustus 2026 10:17 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.