Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antisipasi Lakalantas, Satlantas Polres Kapuas Pantau Arus Lalu Lintas Lingkar Luar Kota

Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Kapuas Antisipasi Balapan Liar.

Blue Light Patroli, Satlantas Polres Kapuas.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Karau Kuala peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 Dengan Warga
Terkini

Personel Polsek Karau Kuala peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 Dengan Warga

Admin MediaBy Admin Media7 Agustus 2026 2:32 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Buntok, Prov. Kalteng, Jumat (7/8/2026) siang

Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek setempat dengan terus menyambangi masyarakat maupun perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Kapolsek Karau Kuala AKP Budi Susanto usai kegiatan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur negara mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDemi Janji Terakhir, Nayla D. Purnama Pertaruhkan Masa Depan di Lantai Dansa
Next Article PASTIKAN SITKAMTIMAS KONDUSIF, POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SISPAM MAKO SIANG
Admin Media

Related Posts

Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Kapuas Antisipasi Balapan Liar.

27 September 2026 5:20 AM

Blue Light Patroli, Satlantas Polres Kapuas.

27 September 2026 5:19 AM

Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Kapuas Pengaturan Pagi

27 September 2026 5:18 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.